Trik Dan Tips Laporkan Pencurian Artikel Ke Google Dmca

Cara Melaporkan Artikel Yang Di Copy Paste - Penting bagi siapa saja yang bergerak di bidang blogger / website untuk megetahui cara melap...

A+ A-
Cara Melaporkan Artikel Yang Di Copy Paste - Penting bagi siapa saja yang bergerak di bidang blogger / website untuk megetahui cara melaporkan pencurian artikel ke google dmca. Karena konten artikel yang di curi (copy paste tanpa izin) si pembuat merupakan pelanggaran hak cipta. Copy paste artikel orang lain marak terjadi umumnya di indonesia untuk mengatasi dilema tersebut ikuti step by step cara melaporkan artikel yang di curi (di copy paste) ke google dmca berikut ini. Adapun kerugian yang akan di terima oleh sumber (Penulis artikel) jawaban dari pencurian (copy paste) artikel baik gambar mau pun karya tulis ialah sebagai berikut.
  1. Situs di tandai sebagi duplikat konten
  2. Menurunnya terafik pengungjung
  3. De Index URL konten hilangnya url dari index google (penelusur)
Google telah menyediakan layanan untuk melaporkan artikel yang di copy paste tanpa seizin penulis, layanan itu di sebut dengan Google DMCA. Dengan melaporkan artikel copy paste kepada google dmca itu sudah cukup untuk memulihkan situs blog yang terkena pengaruh negatif alasannya ialah di copy paste oleh orang orang yang tidak sanggup berkarya itu.

Adapun sanksi yang akan di terima oleh peng copy paste artikel ialah hilangnya url kontent dari index google atau biasa di sebut dengan deindex hingga pembannetan situs secara permanent.

Cara Mengisi Form Laporan Google DMCA
  1. Kunjungi Google DMCA dan isi form laporan pencurian artikel
  2. Isi nama depan anda jikalau anda yakin konten artikel anda telah di copy orang laintanpa izin anda
  3. Isi juga nama belakang anda dan e-mail kontak anda
  4. Lampirkan Url artikel anda dan lampirkan pula url peng copy paste artikel
  5. Kirim laporan artikel yang di copy paste mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 10
  6. Selengkap nya Lihat Gambar di bawah ini zoom gambar untuk lebih terang lagi.
Cara Melaporkan Artikel Yang Di Copy Paste Trik dan Tips Laporkan Pencurian Artikel ke Google DMCA
Cara Mengisi Form DMCA
Setelah melaporkan artikel yang di copy paste ke google DMCA tunggu dua atau tiga hari untuk pemulihan url artikel anda di index google. Jika google telah mendapatkan dan membenarkan laporan artikel yang di copy paste maka google akan segera memberi hukuman berupa deindex dan penghapusan artikel copy paste tersebut bahkan hingga sangsi bannet pemanent. Lihat data laporan di dmca dashboard

Artikel dari blog aku ini juga telah banyak di copy paste tanpa izin oleh orang orang yang tidak sanggup berkarya. Yang paling menyedihkan pencuri artikel tidak menyertakan link sumber artikel lebih parah lagi Gambar diagram yang telah aku buat dengan susah payah di atas namakan situs pencuri konten artikel tersebut. Dengan melaporkan artikel copy paste tersebut ke google dmca setidaknya beberapa artikel aku selamat.

Sobat blogger yang baik hati banyak kerugian yang akan kita terima jikalau kita mencuri (meng copy paste) karya orang lain. Baik yang mencuri dan yang di curi akan mendapatkan kerugian. Belajarlah menghargai karya orang lain semoga karya kita di hargai orang lain. Jika sudah tidak tahan ingin mencuri setidak nya sertakan link sumber artikel semoga yang di curi dan mencuri sedikit menerima ke untungan berupa back link.

Mungkin anda pernah berfikir kenapa artikel anda sudah 300 namun tidak di terima Google Adsense. sedangkan artikel yang cuma 100 malah di terima. Bro... Google itu tidak ndeso ia tahu mana penulis mana peng copy paste artikel arang lain. Cobalah percaya diri atas apa yang anda ketahui dan anda tulis dan hindari copy paste konten artikel orang lain. Hargailah hak cipta sesama blogger demikian Cara Melaporkan Artikel Copy Paste.

Related

Tutorial Blogger 8757541898449322575

Technology

Hot in week

Recent

Comments

item