Yang Dimaksud Pengertian Pemasaran Syariah

Pengertian Pemasaran Syariah - Pemasaran  dalam Islam mempunyai posisi yang berbeda dengan pemasaran konvensional, bukan hanya secara konsep...

A+ A-
Pengertian Pemasaran Syariah - Pemasaran  dalam Islam mempunyai posisi yang berbeda dengan pemasaran konvensional, bukan hanya secara konsep tapi juga penerapan taktik di lapangan.  Hal ini terlihat pada diri Rasulullah SAW sebagai seorang pedagang sekaligus marketer handal dan sukses dari masa ke masa. Beliau dalam melaksanakan acara dagang atau bisnis sangat mengedepankan etika sebagai kunci kesuksesan bisnis, bukan hanya berorientasikan kepada profit semata tapi juga sebagai wasilah untuk menggapai kesejahteraan dunia dan akhirat.

Dalam pandangan Islam pemasaran juga menjadi sebuah hal yang penting untuk menunjang keberhasilan usaha, adapun pengertian pemasaran yakni segala acara yang dijalankan dalam kegiatan bisnis berbentuk kegiatan penciptaan nilai (value creating activities)  yang memungkinkan siapa pun yang melakukannya bertumbuh serta mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi atas kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan keikhlasan sesuai dengan proses yang berprinsip pada komitmen bermuamalah islami atau perjanjian transaksi bisnis dalam Islam.

Sedangkan definisi pemasaran  syari’ah  berdasarkan Hermawan Kartajaya dan Muhammad Syakir Sula yaitu,” Sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value (nilai) dari suatu inisiator kepada stakeholder (para pemercaya)-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan komitmen dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam.”

Pemasaran Syariah

Definisi tersebut mengarahkan bahwa dalam pemasaran Islam, seluruh proses baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value) dilarang ada hal-hal yang bertentangan dengan komitmen dan prinsip-prinsip muamalah yang islami. Sebagaimana Allah Swt. mengingatkan biar senantiasa menghindari perbuatan yang zalim dalam bisnis termasuk dalam penciptaan, penawaran, dan proses perubahan nilai dalam pemasaran. Sebagaimana firman Allah SWT:

Artinya:
Daud berkata: "Sesungguhnya Dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. dan Sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan Amat sedikitlah mereka ini". dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; Maka dia meminta ampun kepada Tuhannya kemudian menyungkur sujud dan bertaubat. (Qs. Shaad: 24)

Begitupun dalam ayat lain Allah Swt berfirman:

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (perjanjian-perjanjian) itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu dikala kau sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum berdasarkan yang dikehendaki-Nya.  (Qs. Al Maaidah: 1)

Dalam ayat tersebut Allah Swt mengingatkan bagi setiap pebisnis, marketer untuk senantiasa memegang janji-janjinya, tidak mengkhianati apa-apa yang telah disepakati.Begitupun Rasulullah Saw menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan bisnis. Ada 4 karekteristik syariah marketing  yang sanggup menjadi panduan bagi pemasaran.

a)  Teisis  (Rabbaniyah),  yakni sifatnya yang relegius. Ketika harus menyusun taktik pemasaran, apa yang menjadi keunikan dari perusahannya dibanding perusahaan lain  (deferensiasi),  bagitu juga dengan  marketing mix-nya, dalam mendesein produk, menetapkan harga, penempatan, dan dalam melaksanakan promosi senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai religius.
b)  Etis  (Akhlaqiyah), mengedepankan problem moral (moral, etika) dalam segala aspek kegiatannya
c)  Realistis  (Al-Waqi’iyah), konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya. Dalam sisi inilah pemasaran syariah berbeda, dia bergaul, bersilatuhrahmi, melaksanakan transaksi bisnis di tengah-tengah realitas kemunafikan, kecurangan, kebohongan, atau penipuan yang sudah biasa terjadi dalam dunia bisnis.
d)  Humanistik  (Al-Insaniyah), yakni sifat yang humanistik universal. Al-insaniyah yakni bahwa syariah diciptakan untuk insan biar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaan terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanan sanggup terkekang dengan anduan syariah

Related

pengertian 960036369213017119

Technology

Hot in week

Recent

Comments

item