Yang Dimaksud Pengertian Jadwal Paket A Setara Sd

Pengertian Program Paket A Setara SD - Program paket A ialah jadwal pendidikan pada jalur non formal yang ditujukan bagi warga marga masyar...

A+ A-
Pengertian Program Paket A Setara SD - Program paket A ialah jadwal pendidikan pada jalur non formal yang ditujukan bagi warga marga masyarakat yang alasannya ialah keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografitidak sanggup mengikuti pendidikan di SD / yang sederajat. Lulusan jadwal paket A berhak menerima ijazah dan diakui setara dengan ijazah SD (Depdiknas, 2004 : 3).

 Tujuan jadwal ini ialah mendukung suksesnya wajib mencar ilmu pendidikan dasar 9 tahun dengan prioritas anak usia 7 – 12 tahun, juga melayani pendidikan bagi anak usia 7 – 12 tahun atau lebih yang belum pernah sekolah dan putus SD semoga mempunyai pendidikan setara Sekolah Dasar.

Yang Dimaksud Pengertian Jadwal Paket A Setara Sd

Program paket A diselenggarakan dalam bentuk kelompok mencar ilmu (kejar).Apabila para penerima didik sanggup menuntaskan jadwal paket A setara SD tersebut dan lulus dalam mengikuti Ujian Akhir Nasional, maka mereka memperoleh ijazah setingkat SD dan sanggup untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi (SLTP).

Komponen Kejar Paket A
1)  Peserta Didik


Peserta didik dalam jadwal kesetaraan (kejar paket A) dikenal dengan istilah warga belajar, yaitu warga masyarakat yang :
a.  belum menempuh pendidikan di SD dengan prioritas pertama usia 10 - 12 tahun, prioritas kedua usia 13 - 18 tahun, dan prioritas terakhir usia dewasa.
b.  putus sekolah dasar
c.  tidak sanggup bersekolah alasannya ialah tidak ada sekolah atau letak sekolah yang tidak terjangkau, serta alasannya ialah waktu yang tidak sesuai.

2)  Pendidik
Pendidik atau guru pada jadwal pendidikan kesetaraan dikenal dengan istilah tutor. Tutor ialah pendidik atauguru dalam jadwal kejar paket A yang mempunyai kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diberi tanggung jawab utama untuk mengajar.

 Pendidik sebagai pelaku dan penyelenggara administrasi pembelajaran dituntut untuk mempunyai kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran, mengadakan perbaikan-perbaikan bahkan pengayaan.

 Pendidik harus sanggup menunjukkan kesempatan seluas-luasnya kepada penerima didik untuk melaksanakan aktivitas belajar. Peserta didik sebagai pembelajar hendaknya sanggup memanfaatkan peluang-peluang yang ada untuk melaksanakan aktivitas belajar.

Pendidik merupakan salah satu sumber pengetahuan dan sekaligus media pembelajaran yang tidak kalah penting dari media dan sumber pembelajaran lainnya, bahkan hingga dikala ini pendidik dianggap sebagai sumber pengetahuan yang utama alasannya ialah pendidik yang aktif-antisipatif, mempunyai aneka macam keunggulan dibanding dengan sumber dan media pembelajaran lainnya.

Untuk membuat situasi mencar ilmu penerima didik yang menyenangkan, efektif dan efisien, pendidik harus bisa menyusun tujuan pengajaran yang bersifat operasional, menjabarkan dan mengatur materi bimbing secara sistematis, memilih dan melaksanakan langkah pembelajaran, mendayagunakan sarana pembelajaran secara sempurna dan optimal, bisa menyusun alatevaluasi proses serta hasil mencar ilmu penerima didik.

Program Pendidikan

Slameto menyampaikan bahwa tugas guru dalam proses pembelajaran ialah mendorong, membimbing dan memberi akomodasi mencar ilmu bagi siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Guru/pendidik sebagai pengelola proses pembelajaran harus sanggup menyebarkan kreativitas anak, tidak semata-mata melihat kebutuhan individualnya, namun harus juga dilihat dari kebutuhan sosialnya. Artinya, kreasi anak juga merupakan bentuk pengejawantahan dari kemampuannya berkomunikasi dengan orang lain sekaligus sebagai aktualisasi diri dalam kehidupannya kelak. Faktor itulah yang dinyatakan dalam tujuan pendidikan nasional bahwa tugas pendidik tidak hanya sebagai sumber pengetahuan dan media pembelajaran, tetapi juga membantu perkembangan aspek pribadi serta ketrampilan penerima didik untuk persiapan kehidupan pada masa yang akan datang.

Selain faktor pendidik, ada beberapa faktor yang cukup penting semoga proses pembelajaran dengan memakai metode pembelajaran pengalaman lapangan ini sanggup terselenggara dengan baik. Faktor-faktor itu antara lain : (1) Material, mencakup buku mata pelajaran, buku tulis, papan tulis, kapur, buku panduan praktek pengalaman lapangan, serta alat dan materi praktek pengalaman lapangan, (2) Fasilitas dan perlengkapan berupa ruang kelas dan ruang praktik (di dalam ataupun di luar ruangan), (3) Prosedur, mencakup proses perencanaan, pelaksanaan dan penilaian serta jadwal dan metode mengajar.

3)  Penyelenggara
Penyelenggara jadwal paket A ialah seseorang yang bersedia dan bisa menjadi pelaksana, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan dan kelangsungan kelompok mencar ilmu paket A. Yang sanggup menjadi penyelenggara kelompok mencar ilmu pendidikan kesetaraan jadwal paket A adalah:
a.  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
b.  Pondok Pesantren
c.  Pusat Majlis Taklim
d.  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
e.  Yayasan tubuh aturan dan tubuh perjuangan
f.  Organisasi kemasyarakatan
g.  Organisasi sosial masyarakat
h.  Organisasi keagamaan
i.  UPT Diklat Perikanan
j.  UPT Diklat Pertanian
k.  UPT Diklat Transmigrasi

4)  Program Belajar
a.  Mata Pelajaran
Mata pelajaran kejar paket A terdiri atas :
(1). Pendidikan Agama
(2). Pendidikan Kewarganegaraan
(3). Bahasa dan Sastra Indonesia
(4). Matematika
(5). Ilmu Pengetahuan Alam
(6). Ilmu Pengetahuan Sosial
(7). Seni dan Budaya
(8). Pendidikan jasmani dan Olah Raga
(9). Ketrampilan/Kejuruan
(10). Muatan Lokal

b.  Bahan Belajar
Bahan mencar ilmu yang dipakai penerima didik ialah :
(1). Bahan mencar ilmu pokok
Modul paket A disusun menurut Standar Isi dan Standar Kompetensi sebagaimana yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
(2). Bahan mencar ilmu komplemen
Alat peraga untuk setiap mata pelajaran telah disediakan, serta buku-buku bacaan lainnya yang dinilai setara SD untuk setiap mata pelajaran.

c.  Acara Belajar
(1). Minimal 3 kali pertemuan dalam setiap minggu.
(2). Hari dan waktu mencar ilmu ditetapkan oleh pendidik dan penerima didik sesuai dengan janji bersama.
(3). Penyelenggara dan pendidik bahu-membahu memutuskan jadwal dan materi pelajaran yang disusun dalam satu semester.
5)  Tempat Belajar

Proses mencar ilmu mengajar sanggup dilaksanakan di aneka macam lokasi dan kawasan yang sudah ada, baik milik pemerintah, masyarakat, maupun pribadi, ibarat :
gedung sekolah/madrasah, gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), PKBM, Balai Desa/Balai Pertemuan, pondok pesantren, rumah-rumah penduduk, tempat-tempat kursus, dan tempat-tempat lain yang memenuhi syarat:
a.  Mampu menampung sekitar 20 penerima didik.
b.  Tersedia akomodasi mencar ilmu mengajar.
c.  Cukup penerangan.
d.  Praktis dijangkau penerima didik,pendidik dan penyelenggara.

6)  Waktu Belajar
Waktu mencar ilmu kejar Paket A dilaksanakan berjenjang selama enam tahun mulai dari kelas I, II, III, IV, V, dan VIyang dimulai dari bulan Agustus hingga dengan bulan Juli tahun berikutnya.

7)  Sarana Belajar
Sarana mencar ilmu kejar paket A adalahbahan pelajaran yang termuat dalam kurikulum kejar Paket A yang terdiri dari sarana mencar ilmu pokok dan sarana mencar ilmu pelengkap.

8)  Ragi Belajar
Yang dimaksud ragi mencar ilmu dalam kejar paket A ialah derma motivasi mencar ilmu kepada penerima didik. Bentuk motivasi ini sanggup berupa derma hadiah bagi penerima didik yang berprestasi, derma aktivitas ekstra kurikuler yang diminati atau diharapkan oleh penerima didik, kunjungan mencar ilmu ke kelompok mencar ilmu lain semoga antar penerima didik sanggup saling bertukar informasi dan saling memotivasi.

9)  Evaluasi Belajar
Mengevaluasi kemampuan dan kemajuanpeserta didik mutlak dilakukan oleh pendidik. Aspek yang dievaluasi mencakup aspek kemampuan pembelajaran dan aspek perkembangan penerima didik. Evaluasi mencar ilmu sanggup dilakukan beberapa kali. Evaluasi formatif sanggup diberikan sesudah menuntaskan satu pokok bahasan.

Ulangan sumatif sanggup diberikan sesudah menuntaskan beberapa pokok bahasan. Evaluasi tengah semester sanggup diberikan pada pertengahan semester. Sedangkan penilaian semesteran sanggup diberikan padaakhir semester. Bentuk test formatif, sumatif maupun semester sanggup berupa tes objektif, essay dan lisan. Evaluasi yang bersifat non test (observasi) sanggup dilakukan pada dikala pelaksanaan praktek lapangan.



Related

Pendidikan 2818957174175129541

Technology

Hot in week

Recent

Comments

item