Yang Dimaksud Pengertian Auditor

Pengertian Auditor  - Suatu acara dilakukan oleh seorang auditor untuk menemukan suatu kewajaran terkait dengan informasi yang disajikan. Me...

A+ A-
Pengertian Auditor  - Suatu acara dilakukan oleh seorang auditor untuk menemukan suatu kewajaran terkait dengan informasi yang disajikan. Menurut  International of Organization (2002) mendefinisikan bahwa auditor ialah sebagai berikut: “Auditor ialah orang yang mempunyai kompetensi untuk melaksanakan audit”.

Menurut  Standar Profesi Akuntansi Publik menyatakan bahwa auditor ialah sebagai berikut: “Audit yang dilaksanakan auditor tersebut sanggup berkualitas jikalau memenuhi ketentuan atau standar auditing”.

Berdasarkan  pengertian di  atas, maka  sanggup disimpulkan bahwa auditor merupakan orang-orang yang sangat memegang peranan penting dalam acara audit dan mempunyai kemampuan dalam melaksanakan audit sesuai dengan standar profesionalnya.

Pengklasifikasian auditor menurut  Arens  dkk  dalam  Amir Abadi Jusuf ialah sebagai berikut:
1.  Kantor Akuntan Publik
Kantor akuntan publik yang bertanggung jawab mengaudit laporan keuangan historis yang dipublikasikan oleh semua perusahaan terbuka, kebanyakan perusahaan lain yang cukup besar, dan banyak perusahaan serta organisasi nonkomersial yang lebih kecil. Oleh alasannya ialah luasnya penggunaan laporan keuangan yang telah diaudit dalam perekonomi indonesia, serta keakraban para pelaku bisnis dan pemakai lainnya. Sudah lazim dipakai istilah auditor dan kantor akuntan publik dengan pengertian yang sama, meskipun ada beberapa jenis auditor. Sebutan kantor akuntan publik mencerminkan fakta bahwa auditor yang menyatakan pendapat audit atas laporan keuangan harus mempunyai lisensi sebagai akuntan publik. KAP sering  kali disebut auditor eksternal atau auditor independen untuk membedakannya dengan auditor internal.

2.  Auditor Badan Pemeriksa Keuangan
Auditor tubuh Pemeriksa Keuangan ialah auditor yang bekerja untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, tubuh yang didirikan berdasarkan konstitusi Indonesia. Dipimpin oleh seorang kepala, BPK melapor dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada DPR. Tanggung jawab utama BPK ialah untuk melaksanakan fungsi audit DPR, dan juga mempunyai banyak tanggung jawab audit menyerupai KAP. BPK mengaudit sebagaian besar informasi keuangan yang dibentuk oleh banyak sekali macam tubuh pemerintah baik sentra maupun kawasan sebelum diserahkan kepada DPR. Oleh alasannya ialah kuasa pengeluaran dan penerimaan badan-badan pemerintah ditentukan oleh undang-undang, maka audit yang dilaksanakan difokuskan pada audit ketaatan. Peningkatan porsi upaya audit BPK dikerahkan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasional banyak sekali acara pemerintah. Hasil dari tanggung jawab BPK yang besar untuk mengaudit pengeluaran-pengeluaran pemerintah dan kesempatan mereka untuk melaksanakan audit operasional, auditor BPK sangat dihargai dalam profesi audit.

3.  Auditor Pajak
Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak bertangggung jawab untuk memberlakukan peraturan pajak. Salah  satu tanggung jawab utama Ditjen Pajak ialah mengaudit SPT wajib pajak untuk memilih apakah SPT itu sudah mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Audit ini murni bersifat audit ketaatan. Auditor yang melaksanakan investigasi ini disebut auditor pajak. Mengkin saja terlihat bahwa audit atas SPT pajak untuk menilai ketaatan pada peraturan pajak ini merupakan permasalahan yang sederhana dan tidak berbelit-belit, tetapi kenyataanya jauh dari itu. Peraturan pajak sangat rumit, dan ada ratusan jilid interpretasi.  SPT pajak yang diaudit bervariasi dari yang sederhana yang diserahkan oleh individu-individu yang bekerja pada satu perusahaan saja dan memperhitungkan pengurangan pajak standar, sampai SPT Pajak yang sangat kompleks yang diserahkan oleh korporasi multinasional. Masalah perpajakan mungkin melibatkan pajak penghasilan pribadi, pajak hadiah, pajak bumi dan bangunan, pajak korporasi, perwalian, dan sebagainya. Seorang auditor yang terlibat dalam salah satu bidang ini harus mempunyai pengetahuan perihal pajak dan keahlian audit yang cukup luas untuk melaksanakan audit yang efektif.

4.  Auditor Intern
Auditor internal dipekerjakan oleh perusahaan untuk melaksanakan audit bagi manajemen, sama menyerupai BPK mengaudit untuk DPR. Tanggung jawanb auditor internal sengat beragam,  tergantung pada yang memperkerjakan mereka. Ada staf audit internal yang hanya terdiri atas satu atau dua karyawan yang melaksanakan audit ketaatan yang rutin. Staf audit internal lainnya mungkin terdiri atas lebih dari 100 karyawan yang memikul tanggung jawan yang berlainan, termasuk dibanyak bidang di luar akuntansi. Banyak juga auditor internal yang terlibat dalam audit operasional atau mempunyai keahlian dalam mengevaluasi sistem komputer”.

Auditor

Menurut Siti Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati menyatakan bahwa jenis auditor terdiri dari tiga macam, antara lain sebagai berikut:
1.  Auditor Independen (Akuntan Publik).
Auditor independen berasal dari Kantor Akuntan Publik, bertanggung jawab atas audit laporan keuangan historis  auditee-nya. Independen dimaksudkan  sebagai perilaku mental auditor yang mempunyai integritas tinggi, obyektif, obyektif pada permasalahan yang timbul dan tidak memihak pada kepentingan manapun.

2.  Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah ialah auditor yang berasal dari forum yang bertanggung jawab secara fungsional atas pengawasan terhadap kekayaan atau keuangan negara ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai forum pada tingkat tertinggi. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat jendral (Itjen) yang ada pada departemen-departemen pemerintah.

3.  Internal Auditor (Auditor Intern)
Auditor internal ialah pegawai dari suatu organisasi/perusahaan yang bekerja di organisasi tersebut untuk melaksanakan audit bagi kepentingan administrasi perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan untuk membantu administrasi untuk mengetahui kepatuhan para pelaksana operasional organisasi terhadap kebijakan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Berdasarkan pengertian dari  para andal di atas, maka  sanggup disimpulkan bahwa jenis-jenis auditor  tersebut mempunyai ruang lingkup pekerjaan dan kekhususan masing-masing. Pembagian jenis auditor ini memudahkan auditor untuk memahami ruang lingkup pekerjaannya. Walaupun terdapat kekhususan pada jenis-jenis auditor tersebut, namum  intinya mempunyai  tujuan untuk membantu klien memenuhi tanggung jawabnya.

Alvin  et.al dalam  Herman Wibowo (2008:207-210) menyatakan bahwa tahapan audit laporan keuangan meliputi:
1.  “Merencanakan dan Merancang Pendekatan Audit
Ada dua pertimbangan utama yang menghipnotis pendekatan yang akan dipakai auditor.
a.  Bukti audit yang mencukupi harus dikumpulkan biar sanggup memenuhi tanggung jawab profesional auditor.
b.  Biaya pengumpulan bukti audit harus ditekan serendah mungkin.Pertimbangan pertama  memang sangat penting, tetapi minimisasi biaya juga diharapkan bila kantor akuntan publik ingin tetap kompetitif dan menguntungkan. Perhatian atas pengumpulan bukti audit yang cukup dan pengendalian biaya audit membutuhkan perencanaan audit yang dipecah menjadi beberapa bagian:
a.  Memperoleh pemahaman perihal entitas dan lingkungannya.
b.  Memahami pengendalian internal dan menilai risiko pengendalian.
c.  Menilai resiko salah saji yang material.

2.   Melaksanakan Pengujian dan Pengendalian dan Pengujian Substantif atas Transaksi.
Sebelum sanggup menetapkan untuk mengurangi penilaiannya atas risiko pengendalian yang direncanakan apabila pengendalian internal dianggap efektif, pertama-tama auditor harus menguji keefektifan pengendalian tersebut. Prosedur untuk jenis pengujian ini umumnya disebut sebagai pengujian pengendalian (test of control). Auditor juga mengevaluasi pencatatan transaksi oleh klien dengan memverifikasi jumlah moneter transaksi  tersebut. Proses ini disebut sebagai pengujian substantif atas transaksi (substantive test of transaction).

3.  Melaksanakan Prosedur Analitis dan Pengujian Rincian Saldo
Prosedur analitis (analytical procedures) memakai perbandingan dan relasi untuk menilai apakah saldo akun atau data lainnya telah masuk akal. Pengujian atas rincian saldo (test of details of balance) merupakan prosedure spesifik yang ditunjukan untuk menguji salah saji moneter pada saldo-saldo dalam laporan keuangan.

4.  Menyelesaikan Audit dan Menerbitkan Laporan Audit
Setelah menuntaskan semua mekanisme bagi setiap tujuan audit dan bagi setiap akun laporan keuangan serta pengungkapan yang terkait, auditor harus menggabungkan informasi yang diperoleh guna mencapai kesimpulan menyeluruh perihal apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Apabila audit telah selesai dilakukan, akuntan publik harus menerbitkan laporan audit untuk melengkapi laporan keuangan yang dipublikan oleh klien”.

Menurut Darono menyatakan bahwa tahapan audit ialah sebagai berikut:
1.  “Penerimaan penugasan audit
Dalam tahapan ini auditor harus menetapkan apakah ia mendapatkan atau menolak penugasan audit dari calon kliennya. Kriteria untuk mendapatkan atau menolak penugasan audit ini adalah:
a.  Mengevaluasi integritas manajemen.
b.  Mengidentifikasi keadaan khusus dari risiko luar biasa.
c.  Menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit.
d.  Menilai independesi.
e.  Menentukan kemampuan untuk memakai kemahiran profesional dengan cermat dan seksama.

2.  Perencanaan Audit
Sesuai dengan standar pekerjaan lapangan untuk pekerjaan audit yang menyatakan bahwa “pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya, dan jikalau dipakai ajudan gres harus disupervisi dengan semestinya”. Maka langkah selanjutnya sesudah auditor mendapatkan penugasan dari calon kliennya ialah menyusun planning audit.

3.  Pelaksanaan pengujian audit
Pelaksanakan pengujian pada sistem pengendalian intern klien.

4.  Pelaporan audit
Melakukan pelaporan hasil audit sesuai dan pernyataan auditor perihal kesesuaian laporan keuangan klien dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia”.

Tahapan audit merupakan urusan klien yang harus dilalui dalam  proses audit. Tahapan tersebut membantu auditor  dalam  mengenali klien dan  untuk memastikan bahwa pelaksanaan audit sudah dilakukan sesuai dengan planning dan tidak melanggar standar audting serta sekaligus sebagai alat pengendalian. Auditor akan sangat berisiko dikala tidak melaksanakan tahapan audit tersebut dengan baik.

Related

pengertian 549360053290342849

Technology

Hot in week

Recent

Comments

item