Yang Dimaksud Pengertian Ceramah
Dalam kamus Bahasa Indonesia yaitu pidato yang bertujuan memperlihatkan hikmah dan petunjuk-petunjuk sementara ada audiensi yang bertindak s...
https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-ceramah.html
Dalam kamus Bahasa Indonesia yaitu pidato yang bertujuan memperlihatkan hikmah dan petunjuk-petunjuk sementara ada audiensi yang bertindak sebagi pendengar. Audiensi yang dimaksud disni yaitu keseluruhan untuk siapa saja, khalayak ramai, masyarakat luas atau lazim. Kaprikornus ceramah yaitu pidato yang bertujuan untuk memperlihatkan hikmah kepada khalayak umum atau masyarakat luas.
Sedangkan berdasarkan A. G. Lugandi, menjelaskan bahwa ceramah agama yaitu suatu penyampaian warta yang bersifat searah, yakni dari ceramah kepada hadirin. Berbeda lagi dengan pendapat Abdul Kadir Mansyi, ia beropini bahwa ceramah yaitu metode yang dilakukan dengan cara atau maksud untuk memberikan keterangan petunjuk, pengertian, klarifikasi wacana suatu kasus dihadapan orang banyak.
Kaprikornus yang dimaksud dengan ceramah agama yaitu suatu metode yang dipakai oleh seorang da’i atau mubaligh dalam memberikan suatu pesan kepada audience serta mengajak audience kepada jalan yang benar, sesuai dengan fatwa agama guna untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT demi kebahagiaan didunia dan akhirat.
1. Komponen-komponen dalam Ceramah
Komponen atau unsur ceramah sama saja dengan komponen dalam dakwah, yaitu:
a. Da’i
Disebut juga dengan juru dakwah atau lebih sering dikenal dengan komunikator dakwah, yaitu orang yang harus menyampeikan suatu pesan atau wasilah.Menurut Wahyu Ilaihi, M. A. dalam karyanya yang berjudul “komunikasi dakwah”, untuk dikenal sebagai da’i atau komunikator dakwah.
Dengan kata lain Da’i yaitu orang yang melakukan dakwah baik secara verbal maupun goresan pena ataupun perbuatan baik secara individu, kelompok bentuk organisasi atau lembaga. Maka yang dikenal sebagai Dai atau komunikator dakwah itu sanggup dikelompokkan menjadi :
1) Secara umum yaitu setiap muslim atau muslimat yang mukallaf (dewasa) dimana bagi mereka kewajiban dakwah merupakan suatu yang melekat, tidak terpisahkan dari misinya sebagai penganut Islam, sesuai dengan perintah “Sampaikan walau satu ayat”
2) Secara khusus yaitu mereka yang mengambil keahlian khusus (mutakhasis) dalam bidang agama Islam, yang dikenal dengan panggilan ulama.
b. Mad’u
Mad’u yaitu insan yang menjadi kawan dakwah atau menjadi sasaran dakwah atau insan peserta dakwah, baik secara individu, kelompok baik yang beragama Isam maupun tidak, dengan
kata lain insan secara keseluruhan. Mohammad Abduh membagi Mad’u menjadi tiga golongan yaitu:
1) Golongan berilmu cendikiawan yang cinta kebenaran, dan dapet berfikir secara kritis, cepat menangkap persoalan.
2) Golongan awam, yaitu kebanyakan orang yang belum sanggup berfikir secara kritis dan mendalam, belum sanggup menangkap pengertian-pengertian yang tinggi.
3) Golongan yang berbeda dengan golongan yang diatas yaitu mereka yang senang membahas sesuatu, tetapi hanya dalam batas tertentu, tidak sanggup mendalami benar.
c. Materi / Pesan Dakwah
Materi yaitu usaha-usaha yang dilakukan untuk membahas bahan yang akan disampaikan dihadapan khalayak. Menurut Ali Yafie menyebutkan bahwa pesan bahan dakwah terbagi atas lima pokok yang mencakup :
1) Masalah Kehidupan
Dakwah memperkenalkan dua jenis kehidupan yaitu kehidupan duniawi dan kehidupan alam abadi yang mempunyai sifat kekal abadi.
2) Masalah Manusia
Pesan dakwah yang mengenai kasus insan ini yaitu menempatkan posisi pada posisi yang “mulia” yang harus dilindungi secara penuh. Dalam hal ini insan ditempatkan kepada dua status
yaitu sebagai:
a) Ma’sum, yaitu mempunyai hak hidup, hak memiliki, hak berketurunan, hak berpikir sehat, dan hak untuk menganut sebuah keyakinan.
b) Mukhallaf, yaitu diberi kehormatan untuk Allah SWT. Yang mencangkup: Pengenalan yang benar dan dedikasi yang ikhlas kepadaa Allah, Pemeliharaan dan pengembangan dirinya dalam
sikap dan perangi yang luhur, Memelihara korelasi yang baik, yang tenang dan rukun dengan lingkungannya.
3) Masalah Harta Benda
Pesan dakwah dalam hal ini, lebih pada penggunaan harta benda untuk kehidupan insan dan kemaslahatan ummah. Ada hak tertentu yang harus diberikan kepada orang yang berhak untuk
menerimanya.
4) Masalah Ilmu Pengetahuan
Dakwah Islam ketika ini sangat mengutamakan pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan. Pesan yang berupa ilmu pengetahuan disampaikan melalui tiga jalur ilmu yaitu: pertama mengenal goresan pena dan membaca, kedua budi budi dalam penelitian dalam rahasia-rahasia alam, ketiga penggambaran di bumi menyerupai study tour atau ekspedisi ilmiah.
5) Masalah Aqidah
Aqidah dalam pesan utama dakwah, mempunyai ciri-ciri yang membedakan dengan kepercayaan lain, yaitu:
a) Keterbukaan melalui kesaksian. Dengan demikian seorang muslim selalu terang identitasnya dan bersedia mengakui identitas keagamaan orang lain.
b) Cakrawala yang luas dengan memperkenalkan bahwa Allah SWT yaitu Tuhan alam, bukan Tuhan kelompok atau bangsa tertentu.
c) Kejelasan dan kesederhanaan. Seluruh fatwa aqidah, baik soal ketuhanan, kerasulan, ataupun alam mistik sangat gampang untuk dipahami.
d) Ketuhanan antara Iman dan Islam atau antara kepercayaan dan perbuatan.
Dari klarifikasi diatas, yang terpenting yaitu konteks penyampeian ayat-ayat Allah SWT. Berangkat dari persolan yang dihadapi masyarakat. Rasul juga selalu mencicipi kasus yang
dihadapi umatnya. Perasaan tenggang rasa ini akan menciptakan dakwah menjadi lebih mengena. Rasa tenggang rasa juga akan menciptakan juri dakwah sanggup memahami situasi yang sedang dipahami objek dakwahnya,
“pemahaman ketika ini sangat penting, biar bahan dakwah yang disampeikan sanggup benar-benar menjawab kasus yang tengah dihadapi publik. Kesalahan dalam memahami situasi dan perasaan mad’u sanggup menciptakan dakwah seseorang mengundang resistensi.
2. Media Dakwah
Media dakwah berdasarkan istilah dari asal katanya berasal dari bahasa latin yaitu “median”yang berarti perantara. Kata media sendiri merupakan jamak dari kata media itu sendiri. Dari arti semantiknya berarti media berarti segala sesuatu yang sanggup dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian media dakwah sanggup dengan sesuatu yang sanggup dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan dakwah yang ditentukan.
Dalam memberikan fatwa islam media menjadi tugas yang sangat penting bagi dakwah. Karena media menjadi urat nadi acara dakwah. Media atau sarana yaitu suatu hal yang mengantarkan insan seuatu yang menjadi tujuan utama. Adapun sarana dakwah yakni untuk
membantu mubaligh dalam memberikan pesan fatwa islam. Untuk itu mubaligh harus menentukan media yang sesuai dengan kondisi dan situasi pelaksanaan dakwah.
Sedangkan berdasarkan A. G. Lugandi, menjelaskan bahwa ceramah agama yaitu suatu penyampaian warta yang bersifat searah, yakni dari ceramah kepada hadirin. Berbeda lagi dengan pendapat Abdul Kadir Mansyi, ia beropini bahwa ceramah yaitu metode yang dilakukan dengan cara atau maksud untuk memberikan keterangan petunjuk, pengertian, klarifikasi wacana suatu kasus dihadapan orang banyak.
Kaprikornus yang dimaksud dengan ceramah agama yaitu suatu metode yang dipakai oleh seorang da’i atau mubaligh dalam memberikan suatu pesan kepada audience serta mengajak audience kepada jalan yang benar, sesuai dengan fatwa agama guna untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT demi kebahagiaan didunia dan akhirat.
1. Komponen-komponen dalam Ceramah
Komponen atau unsur ceramah sama saja dengan komponen dalam dakwah, yaitu:
a. Da’i
Disebut juga dengan juru dakwah atau lebih sering dikenal dengan komunikator dakwah, yaitu orang yang harus menyampeikan suatu pesan atau wasilah.Menurut Wahyu Ilaihi, M. A. dalam karyanya yang berjudul “komunikasi dakwah”, untuk dikenal sebagai da’i atau komunikator dakwah.
Dengan kata lain Da’i yaitu orang yang melakukan dakwah baik secara verbal maupun goresan pena ataupun perbuatan baik secara individu, kelompok bentuk organisasi atau lembaga. Maka yang dikenal sebagai Dai atau komunikator dakwah itu sanggup dikelompokkan menjadi :
1) Secara umum yaitu setiap muslim atau muslimat yang mukallaf (dewasa) dimana bagi mereka kewajiban dakwah merupakan suatu yang melekat, tidak terpisahkan dari misinya sebagai penganut Islam, sesuai dengan perintah “Sampaikan walau satu ayat”
2) Secara khusus yaitu mereka yang mengambil keahlian khusus (mutakhasis) dalam bidang agama Islam, yang dikenal dengan panggilan ulama.
b. Mad’u
Mad’u yaitu insan yang menjadi kawan dakwah atau menjadi sasaran dakwah atau insan peserta dakwah, baik secara individu, kelompok baik yang beragama Isam maupun tidak, dengan
kata lain insan secara keseluruhan. Mohammad Abduh membagi Mad’u menjadi tiga golongan yaitu:
1) Golongan berilmu cendikiawan yang cinta kebenaran, dan dapet berfikir secara kritis, cepat menangkap persoalan.
2) Golongan awam, yaitu kebanyakan orang yang belum sanggup berfikir secara kritis dan mendalam, belum sanggup menangkap pengertian-pengertian yang tinggi.
3) Golongan yang berbeda dengan golongan yang diatas yaitu mereka yang senang membahas sesuatu, tetapi hanya dalam batas tertentu, tidak sanggup mendalami benar.
c. Materi / Pesan Dakwah
Materi yaitu usaha-usaha yang dilakukan untuk membahas bahan yang akan disampaikan dihadapan khalayak. Menurut Ali Yafie menyebutkan bahwa pesan bahan dakwah terbagi atas lima pokok yang mencakup :
1) Masalah Kehidupan
Dakwah memperkenalkan dua jenis kehidupan yaitu kehidupan duniawi dan kehidupan alam abadi yang mempunyai sifat kekal abadi.
2) Masalah Manusia
Pesan dakwah yang mengenai kasus insan ini yaitu menempatkan posisi pada posisi yang “mulia” yang harus dilindungi secara penuh. Dalam hal ini insan ditempatkan kepada dua status
yaitu sebagai:
a) Ma’sum, yaitu mempunyai hak hidup, hak memiliki, hak berketurunan, hak berpikir sehat, dan hak untuk menganut sebuah keyakinan.
b) Mukhallaf, yaitu diberi kehormatan untuk Allah SWT. Yang mencangkup: Pengenalan yang benar dan dedikasi yang ikhlas kepadaa Allah, Pemeliharaan dan pengembangan dirinya dalam
sikap dan perangi yang luhur, Memelihara korelasi yang baik, yang tenang dan rukun dengan lingkungannya.
3) Masalah Harta Benda
Pesan dakwah dalam hal ini, lebih pada penggunaan harta benda untuk kehidupan insan dan kemaslahatan ummah. Ada hak tertentu yang harus diberikan kepada orang yang berhak untuk
menerimanya.
4) Masalah Ilmu Pengetahuan
Dakwah Islam ketika ini sangat mengutamakan pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan. Pesan yang berupa ilmu pengetahuan disampaikan melalui tiga jalur ilmu yaitu: pertama mengenal goresan pena dan membaca, kedua budi budi dalam penelitian dalam rahasia-rahasia alam, ketiga penggambaran di bumi menyerupai study tour atau ekspedisi ilmiah.
5) Masalah Aqidah
Aqidah dalam pesan utama dakwah, mempunyai ciri-ciri yang membedakan dengan kepercayaan lain, yaitu:
a) Keterbukaan melalui kesaksian. Dengan demikian seorang muslim selalu terang identitasnya dan bersedia mengakui identitas keagamaan orang lain.
b) Cakrawala yang luas dengan memperkenalkan bahwa Allah SWT yaitu Tuhan alam, bukan Tuhan kelompok atau bangsa tertentu.
c) Kejelasan dan kesederhanaan. Seluruh fatwa aqidah, baik soal ketuhanan, kerasulan, ataupun alam mistik sangat gampang untuk dipahami.
d) Ketuhanan antara Iman dan Islam atau antara kepercayaan dan perbuatan.
Dari klarifikasi diatas, yang terpenting yaitu konteks penyampeian ayat-ayat Allah SWT. Berangkat dari persolan yang dihadapi masyarakat. Rasul juga selalu mencicipi kasus yang
dihadapi umatnya. Perasaan tenggang rasa ini akan menciptakan dakwah menjadi lebih mengena. Rasa tenggang rasa juga akan menciptakan juri dakwah sanggup memahami situasi yang sedang dipahami objek dakwahnya,
“pemahaman ketika ini sangat penting, biar bahan dakwah yang disampeikan sanggup benar-benar menjawab kasus yang tengah dihadapi publik. Kesalahan dalam memahami situasi dan perasaan mad’u sanggup menciptakan dakwah seseorang mengundang resistensi.
2. Media Dakwah
Media dakwah berdasarkan istilah dari asal katanya berasal dari bahasa latin yaitu “median”yang berarti perantara. Kata media sendiri merupakan jamak dari kata media itu sendiri. Dari arti semantiknya berarti media berarti segala sesuatu yang sanggup dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian media dakwah sanggup dengan sesuatu yang sanggup dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan dakwah yang ditentukan.
Dalam memberikan fatwa islam media menjadi tugas yang sangat penting bagi dakwah. Karena media menjadi urat nadi acara dakwah. Media atau sarana yaitu suatu hal yang mengantarkan insan seuatu yang menjadi tujuan utama. Adapun sarana dakwah yakni untuk
membantu mubaligh dalam memberikan pesan fatwa islam. Untuk itu mubaligh harus menentukan media yang sesuai dengan kondisi dan situasi pelaksanaan dakwah.