Yang Dimaksud Pengertian Islam Liberal
Pengertian Islam Liberal - Secara harfiah kata Islam berasal dari bahasa Arab, diambil dari kata aslama, yuslimu, islâman yang berarti meme...

https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-islam-liberal.html
![]() |
Islam |
Nama lain Islam liberalis ialah kaum modernis. Kaum modernis atau liberalis biasanya kurang memperhatikan soal istilah atau simbol-simbol keagamaan yang bercorak distinktif. Menurut kaum modernis atau liberalis, yang terpenting ialah bagaimana caranya supaya prinsip -prinsip, impian dan roh Islam sanggup menjiwai kehidupan masyarakat dan negara, bukan mengutamakan simbol-simbolnya, sebagaimana yang dipegang teguh kaum fundamental.
Diantara ciri-ciri pemikiran Islam liberal ialah menempatkan al-Qur‟an dan hadits sebagai kitab terbuka untuk diinterpretasikan tanpa harus terpaku pada satu bentuk interpretasi yang sifatnya hegemoni, melaksanakan rekonsiliasi antara keimanan dan modernitas, bersedia mengadopsi sistem konstitusi dan kebudayaan modern, mempunyai kebebasan dalam menginterpretasikan agama, mengikuti pendidikan gaya modern dengan mengadopsi rasionalitas, tidak berfikir sekterian sehingga sanggup memahami perbedaan yang muncul tanpa melaksanakan penghakiman atas pihak lain yang berbeda, mengakui adanya pluralisme agama, bersikap inklusif-toleran dalam beragama, berfikir serta bersikap melampaui batas-batas garis pemikiran organisasi keagamaan, tidak berminat pada gagasan pemberlakuan syariat Islam yang diformalisasikan dan mempunyai perspektif teologi pluralis-inklusif, bukan teologi eksklusif.
Diantara ciri-ciri pemikiran Islam liberal ialah menempatkan al-Qur‟an dan hadits sebagai kitab terbuka untuk diinterpretasikan tanpa harus terpaku pada satu bentuk interpretasi yang sifatnya hegemoni, melaksanakan rekonsiliasi antara keimanan dan modernitas, bersedia mengadopsi sistem konstitusi dan kebudayaan modern, mempunyai kebebasan dalam menginterpretasikan agama, mengikuti pendidikan gaya modern dengan mengadopsi rasionalitas, tidak berfikir sekterian sehingga sanggup memahami perbedaan yang muncul tanpa melaksanakan penghakiman atas pihak lain yang berbeda, mengakui adanya pluralisme agama, bersikap inklusif-toleran dalam beragama, berfikir serta bersikap melampaui batas-batas garis pemikiran organisasi keagamaan, tidak berminat pada gagasan pemberlakuan syariat Islam yang diformalisasikan dan mempunyai perspektif teologi pluralis-inklusif, bukan teologi eksklusif.