Yang Dimaksud Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata “nation”. Nation berasal dari kata “nation” yang berasal dari bahasa latin yang berarti bangsa atau negara, d...
https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-nasionalisme.html
Nasionalisme berasal dari kata “nation”. Nation berasal dari kata “nation” yang berasal dari bahasa latin yang berarti bangsa atau negara, ditambah akhiran isme berarti:
1. Suatu perilaku ingin mendirikan negara bagi bangsanya dengan faham atau ideologinya.
2. Suatu perilaku ingin membela tanah air dan negara dari penguasaan dan penjajahan bangsa asing.
Secara umum nasionalisme sanggup dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan pribadi kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat usaha bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial.
Nasionalisme merupakan awal kebangkitan bangsa Indonesia untuk bersatu melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan penindasan bangsa asing. Tidak perduli dari suku mana, agama mana, ras mana, dan golongan mana, semua rakyat Indonesia pada waktu itu bersatu dalam semangat kebangsaan membela tanah airnya dari rongrongan bangsa asing.
Melihat kenyataan di atas, sudah terang nasionalisme mempunyai peranan yang sangat besar dalam perkembangan bangsa dan negara Indonesia semenjak zaman pergerakan nasionalisme hingga dengan masa kemerdekaan ketika ini. Seperti yang dikemukakan dalam Ernest Renan yang dikutif oleh Deleny Yumarlia, yang menyampaikan bahwa: “Nasionalisme merupakan rasa kesadaran yang besar lengan berkuasa berlandaskan atas kesadaran akan pengorbanan yang pernah diderita bersama dalam sejarah dan atas kemauan menderita hal-hal itu dimasa depan”.
Dari pernyataan di atas, jelaslah bahwa Ernest Renan menyadari betapa pentingnya nilai sejarah dalam perkembangan faham nasionalisme, yang menekankan kepada perasaan senasib, persamaan pengalaman yang sanggup membentuk suatu negara yaitu, nasionalisme ialah merupakan rasa kesadaran yang besar lengan berkuasa yang berlandaskan atas kesadaran akan pengorbanan yang pernah diderita bersama dalam sejarah dan atas kemauan menderita hal-hal serupa itu dimasa depan. Semangat kebangsaan yang memang telah berhasil menyatukan semua elemen bangsa bersatu melawan para penjajah yang menguasai Indonesia ratusan tahun lamanya.
Bangsa Indonesia ialah negara yang sangat beragam dan beranekaragam baik itu kebudayaannya maupun masyarakatnya. Keanekaragaman itu tentu saja merupakan suatu ajaran dan faham yang cocok dengan huruf kemajemukan itu sendiri. Paham yang dirasakan cocok dengan kemajemukan ini ialah konsep kebangsaan yaitu nasionalisme. Semangat kebangsaan ini mutlak diharapkan untuk menggatasi kebhinekaan semoga menjadi ketunggal ikaan.
Nasionalisme juga merupakan suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas tertinggi dari setiap warga suatu bangsa ditunjukkan kepada bangsa dan negara. Lebih lengkapnya Hans Khon memperlihatkan arti nasionalisme sebagaimana yang diterjemahkan oleh Sumantri Mertadipuro dalam Nasionalisme, Arti dan Sejarahnya menerangkan sebagai berikut: Nasionalisme sebagai suatu paham yang beropini bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam akan suatu ikatan yang bersahabat dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi-tradisi setempat dan penguasa-penguasa resmi di wilayahnya selalu ada disepanjang sejarah dan kekuatan-kekuatan yang berbeda-beda.
Hal senada dengan pendapat di atas Soekarno, mengemukakan bahwa “nasionalisme ialah suatu tekad, suatu keinsyafan rakyat bahwa rakyat itu ialah satu golongan, satu bangsa”. Dengan demikian nasionalisme atau rasa nasionalis membentuk rasa percaya diri dan merupakan esensi mutlak kalau kita mempertahankan diri dalam usaha melawan kondisi-kondisi yang menyakitkan. Dikatakan juga bahwa nasionalisme memperlihatkan adanya keyakinan dan kesadaran rakyat bahwa mereka merupakan satu golongan dan satu bangsa.
Berdasarkan uraian di atas, maka sanggup disimpulkan bahwa nasionalisme berawal dari kesamaan sejarah, dimana di dalamnya terdapat rakyat yang mempunyai tekad untuk bersatu sebagai satu bangsa yang utuh, tanpa mebeda-bedakan suku, agama, ras, dan antar golongan, dan mempunyai sebuah ikatan yang amat besar lengan berkuasa dan tidak gampang lepas apabila ada pihak lain yang ingin melepaskan ikatan itu. Syarat yang sudah berlaku di masa kini bahwasannya setiap bangsa harus membentuk suatu Negara, dan bahwa Negara itu harus mencakup seluruh bangsa. Mulanya kesetiaan atau paham kebangsaan orang tidak ditujukan kepada Negara kebangsaan, melainkan kepada banyak sekali macam bentuk kekuasaan organisassi politik, kekuasaan sosial, raja atau golongan keagamaan, tetapi usang kelamaan paham nasionalisme berubah menjadi diakui oleh umum.
Hampir sama ibarat yang dikemukakan oleh Nugroho Notosusanto, perihal nasionalisme dengan mengutif dari george Mc. T. Kahin menyampaikan sebagai berikut:
“Nasionalisme ialah suatu ilham yang mengisi hati insan dengan suatu pikiran gres dan mendorong untuk menterjemahkan dalam tindakan berupa agresi yang diorganisasi. Karena itu nasionalisme bukan semata-mata suatu kelompok yang diikat dan dijiwai oleh kesadaran bersama, melainkan juga merupakan suatu kelompok yang ingin mengungkapkan dirinya kedalam apa yang dianggapnya bentuk tertinggi dari pada aktivitas yang terorganisasi yakni negara yang berdaulat”. Nugroho Notosusanto memperlihatkan tekanan bahwa nasionalisme merupakan spirit, semangat, moril, yang hidup pada diri insan demi keagungan bangsa.
Dengan demikian nasionalisme adalah merupakan perasaan cinta dan bangga, kecintaan alamiah terhadap tanah air, mengakui adanya dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman pada diri bangsa Indonesia, perasaan membela tanah air apabila dalam keadaan terancam, selalu bekerjasama baik dan toleransi terhadap orang lain, mempunyai rasa perduli, tepa salira, setia kawan, dan cinta damai, peka dan perduli terhadap lingkungan, perduli terhadap masalah-masalah sosial, duduk kasus kenegaraan baik nasional maupun internasional.
1. Suatu perilaku ingin mendirikan negara bagi bangsanya dengan faham atau ideologinya.
2. Suatu perilaku ingin membela tanah air dan negara dari penguasaan dan penjajahan bangsa asing.
Secara umum nasionalisme sanggup dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan pribadi kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat usaha bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial.
Nasionalisme merupakan awal kebangkitan bangsa Indonesia untuk bersatu melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan penindasan bangsa asing. Tidak perduli dari suku mana, agama mana, ras mana, dan golongan mana, semua rakyat Indonesia pada waktu itu bersatu dalam semangat kebangsaan membela tanah airnya dari rongrongan bangsa asing.
Melihat kenyataan di atas, sudah terang nasionalisme mempunyai peranan yang sangat besar dalam perkembangan bangsa dan negara Indonesia semenjak zaman pergerakan nasionalisme hingga dengan masa kemerdekaan ketika ini. Seperti yang dikemukakan dalam Ernest Renan yang dikutif oleh Deleny Yumarlia, yang menyampaikan bahwa: “Nasionalisme merupakan rasa kesadaran yang besar lengan berkuasa berlandaskan atas kesadaran akan pengorbanan yang pernah diderita bersama dalam sejarah dan atas kemauan menderita hal-hal itu dimasa depan”.
Dari pernyataan di atas, jelaslah bahwa Ernest Renan menyadari betapa pentingnya nilai sejarah dalam perkembangan faham nasionalisme, yang menekankan kepada perasaan senasib, persamaan pengalaman yang sanggup membentuk suatu negara yaitu, nasionalisme ialah merupakan rasa kesadaran yang besar lengan berkuasa yang berlandaskan atas kesadaran akan pengorbanan yang pernah diderita bersama dalam sejarah dan atas kemauan menderita hal-hal serupa itu dimasa depan. Semangat kebangsaan yang memang telah berhasil menyatukan semua elemen bangsa bersatu melawan para penjajah yang menguasai Indonesia ratusan tahun lamanya.
Bangsa Indonesia ialah negara yang sangat beragam dan beranekaragam baik itu kebudayaannya maupun masyarakatnya. Keanekaragaman itu tentu saja merupakan suatu ajaran dan faham yang cocok dengan huruf kemajemukan itu sendiri. Paham yang dirasakan cocok dengan kemajemukan ini ialah konsep kebangsaan yaitu nasionalisme. Semangat kebangsaan ini mutlak diharapkan untuk menggatasi kebhinekaan semoga menjadi ketunggal ikaan.
Nasionalisme juga merupakan suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas tertinggi dari setiap warga suatu bangsa ditunjukkan kepada bangsa dan negara. Lebih lengkapnya Hans Khon memperlihatkan arti nasionalisme sebagaimana yang diterjemahkan oleh Sumantri Mertadipuro dalam Nasionalisme, Arti dan Sejarahnya menerangkan sebagai berikut: Nasionalisme sebagai suatu paham yang beropini bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam akan suatu ikatan yang bersahabat dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi-tradisi setempat dan penguasa-penguasa resmi di wilayahnya selalu ada disepanjang sejarah dan kekuatan-kekuatan yang berbeda-beda.
Hal senada dengan pendapat di atas Soekarno, mengemukakan bahwa “nasionalisme ialah suatu tekad, suatu keinsyafan rakyat bahwa rakyat itu ialah satu golongan, satu bangsa”. Dengan demikian nasionalisme atau rasa nasionalis membentuk rasa percaya diri dan merupakan esensi mutlak kalau kita mempertahankan diri dalam usaha melawan kondisi-kondisi yang menyakitkan. Dikatakan juga bahwa nasionalisme memperlihatkan adanya keyakinan dan kesadaran rakyat bahwa mereka merupakan satu golongan dan satu bangsa.
Berdasarkan uraian di atas, maka sanggup disimpulkan bahwa nasionalisme berawal dari kesamaan sejarah, dimana di dalamnya terdapat rakyat yang mempunyai tekad untuk bersatu sebagai satu bangsa yang utuh, tanpa mebeda-bedakan suku, agama, ras, dan antar golongan, dan mempunyai sebuah ikatan yang amat besar lengan berkuasa dan tidak gampang lepas apabila ada pihak lain yang ingin melepaskan ikatan itu. Syarat yang sudah berlaku di masa kini bahwasannya setiap bangsa harus membentuk suatu Negara, dan bahwa Negara itu harus mencakup seluruh bangsa. Mulanya kesetiaan atau paham kebangsaan orang tidak ditujukan kepada Negara kebangsaan, melainkan kepada banyak sekali macam bentuk kekuasaan organisassi politik, kekuasaan sosial, raja atau golongan keagamaan, tetapi usang kelamaan paham nasionalisme berubah menjadi diakui oleh umum.
Hampir sama ibarat yang dikemukakan oleh Nugroho Notosusanto, perihal nasionalisme dengan mengutif dari george Mc. T. Kahin menyampaikan sebagai berikut:
“Nasionalisme ialah suatu ilham yang mengisi hati insan dengan suatu pikiran gres dan mendorong untuk menterjemahkan dalam tindakan berupa agresi yang diorganisasi. Karena itu nasionalisme bukan semata-mata suatu kelompok yang diikat dan dijiwai oleh kesadaran bersama, melainkan juga merupakan suatu kelompok yang ingin mengungkapkan dirinya kedalam apa yang dianggapnya bentuk tertinggi dari pada aktivitas yang terorganisasi yakni negara yang berdaulat”. Nugroho Notosusanto memperlihatkan tekanan bahwa nasionalisme merupakan spirit, semangat, moril, yang hidup pada diri insan demi keagungan bangsa.
Dengan demikian nasionalisme adalah merupakan perasaan cinta dan bangga, kecintaan alamiah terhadap tanah air, mengakui adanya dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman pada diri bangsa Indonesia, perasaan membela tanah air apabila dalam keadaan terancam, selalu bekerjasama baik dan toleransi terhadap orang lain, mempunyai rasa perduli, tepa salira, setia kawan, dan cinta damai, peka dan perduli terhadap lingkungan, perduli terhadap masalah-masalah sosial, duduk kasus kenegaraan baik nasional maupun internasional.