Yang Dimaksud Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah
Tauhid, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tauhid merupakan kata benda yang berarti keesaan Allah; berpengaruh kepercayaan bahwa Allah ...
https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-tauhid-secara.html
Tauhid, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tauhid merupakan kata benda yang berarti keesaan Allah; berpengaruh kepercayaan bahwa Allah hanya satu. Perkataan tauhid berasal dari bahasa Arab, masdar dari kata Wahhada Yuwahhidu Tauhidan.
Secara etimologis, tauhid berarti keesaan. Maksudnya, keyakinan bahwa Allah SWT yaitu Esa, Tunggal, satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian tauhid yang dipakai dalam bahasa Indonesia, yaitu “keesaan Allah”; mentauhidkan berarti “mengakui akan keesaan Allah mengeesakan Allah”.Jubaran Mas‟ud menulis bahwa tauhid bermakna “beriman kepada Allah, Tuhan yang Esa”, juga sering disamakan dengan “tiada Tuhan Selain Allah”. Fuad Iframi Al-Bustani juga menulis hal yang sama. Menurutnya tauhid yaitu Keyakinan bahwa Allah itu bersifat “Esa”.
Makara tauhid berasal dari kata “wahhada” “yuwahhidu” “ Tauhidan”, yang berarti mengesakan Allah SWT.
Menurut Syeikh Muhammad Abduh tauhid ialah: suatu ilmu yang membahas ihwal wujud Allah, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, dan ihwal sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan pada-Nya.Juga membahas ihwal rasul-rasul Allah, meyakinkan kerasulan mereka, apa yang boleh dihubungkan (dinisbatkan) kepada mereka, dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.
Menurut Zainuddin, Tauhid berasal dari kata “wahid” yang artinya “satu”. Dalam istilah Agama Islam, tauhid ialah keyakinan ihwal satu atau Esanya Allah, maka segala pikiran dan teori berikut argumentasinya yang mengarah kepada kesimpulan bahwa Tuhan itu satu disebut dengan Ilmu Tauhid.
Ada beberapa istilah lain yang semakna atau hampir sama dengan tauhid yakni :
a. Iman. Menurut Asy'ariyah iman hanyalah membenarkan dalam hati. Senada dengan ini Imam Abu Hanifah mengatakn bahwa iman hanyalah „itiqad. Sedangkan amal yaitu bukti iman. Namun tidak dinamai iman. Ulama Salaf di antaranya Imam Ahmad, Malik, dan Syafii, iman yaitu :
Iman yaitu sesuatu yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota tubuh.
b. Aqidah. Menurut bahasa ialah keyakinan yang tersimpul kokoh di dalam hati, mengikat, dan merngandung perjanjian. Sedangkan berdasarkan terminologis di antaranya pendapat Hasan al-Banna menyampaikan bahwa aqidah ialah beberapa hal yang harus diyakini kebenarannya oleh hati, sehingga sanggup mendatangkan ketenteraman, keyakinan yang tidak bercampur dengan keragu-
raguan. Penyusun cenderung kepada pendapat Yunahar Ilyas yang mengidentikkan antara tauhid, iman, dan aqidah. Tauhid merupakan tema sentral aqidah dan iman.
Hakeem Hameed mengartikan tauhid sebagai sebuah kepercayaan ritualistik dan sikap seremonial yang mengajak insan menyembah realitas hakiki (Allah); dan mendapatkan segala pesan-Nya yang disampaikan lewat kitab-kitab suci dan para Nabi untuk diwujudkan dalam sikap yang adil, kasih sayang, serta menjaga diri dari perbuatan maksiat dan diktatorial demi mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Tauhid berdasarkan Abu al-Ala al-Maududi yaitu kalimat deklarasi seorang muslim, kalimat pembeda seorang muslim dengan orang kafir, ateis dan musyrik. Sebuah perbedaan yang lebih terletak pada perembesan makna tauhid dan meyakininya dengan sungguh-sungguh kebenaran-Nya dengan mewujudkannya. dalam perbuatan supaya tidak menyimpang dari ketetapan Ilahi.
Lain halnya Muhammad Taqi, Tauhid berarti meyakini keesaan Allah. Keyakinan ini berarti meyakini bahwa Allah yaitu satu dalam hal wujud, penciptaan, pengatur, pemerintah, penyembahan, meminta pertolongan, merasa Takut, berharap, dan kawasan pelabuhan cinta. Intinya tauhid menghendaki supaya seorang muslim menyerahkan segala urusan dan hatinya hanya kepada Allah.
Maka nampak bahwa secara umum, Tauhid lebih sering diartikan dengan teoantroposentris; yang mana pembahasannya masih berkutat pada pemusatan pada Allah dan bahwa insan mesti mengabdi pada-Nya. Belum ada pembahasan secara rinci ihwal tauhid sebagai prinsip kehidupan, prinsip pokok yang menjadi prinsip atas aspek-aspek kehidupan. Aspek keluarga, negara, ekonomi, sosial, politik, sosial, pengetahuan dan sebagainya selengkap yang dilakukan oleh Ismail Raji al-Faruqi.
Kata Tauhid terdiri dari perkataan “Theos” artinya Tuhan, dan “logos” yang berarti ilmu (science, study, discourse). Makara Theologi berarti ilmu ihwal Tuhan atau ilmu ketuhanan. Definisi theologi yang diberikan oleh para ahli-ahli ilmu agama antara lain dari Fergilius Ferm, yaitu: The discipline which concerns God (or the Divine Reality) and God‟s relation to the world (Tauhid ialah pemikiran sistematis yang bekerjasama dengan alam semesta).
Al-Qusyairi, lengkapnya Abul-Qasim Abdul-Karim al-Qasyairi yaitu sufi terkemuka dari periode ke-11 (5 H). la lahir pada 986 (376 H) di Istiwa, akrab dengan salah satu pusat pengajaran ilmu-ilmu agama, kota Nisyapur (di Iran). Sebelum menyelami dan mengamalkan ilmu tasawuf, terlebih dahulu ia mendalami fikih, ilmu kalam, seruan fikih, sastra Arab, dan lain-lain. la berguru dan bergaul dengan banyak ulama, antara lain dengan Abu Bakar Muhammad bin Abu Bakar at-Tusi (w. 1014/405 H), hebat fikih, dengan Abu Bakar bin Faurak (w. 1016/407 H), hebat seruan fikih dan ilmu kalam, dengan Abu Ishaq al-Isfarayaini (w. 1027/418 H), dan lain-lain.
Setelah matang menyelami ilmu lahir, sehingga ia pantas disebut hebat fikih, yang menganut mazhab Syafi'i, dan hebat ilmu kalam, yang menganut aliran Asy‟ariyah atau Ahlus Sunnah wal-Jamaah, ia melanjutkan studinya pada seorang sufi populer di Nisyapur yaitu Syekh Abu Ali ad-Daqqaq (w. 1023/412 H). Syekh ini memiliki efek yang besar atas eksklusif al-Qusyairi, dan hasil membimbingnya menjadi serpihan dari kelompok murid-murid yang istimewa (khawas). Al-Qusyairi bahkan dikawinkan dengan putri Syekh Ali ad-Daqqaq.
Dengan latar belakang kematangan dalam ilmu lahir (syariat), tidak mengherankan bahwa tasawuf yang dianut dan diajarkan oleh al-Qusyairi yaitu tasawuf yang sejalan dengan pedoman syariat. Dari tulisan-tulisannya yang dijumpai, terlihat bahwa ia berupaya menyadarkan orang bahwa tasawuf yang benar itu yaitu tasawuf yang bersandarkan pada kepercayaan yang benar, menyerupai yang dianut oleh para salaf atau ahlus sunnah, dan tidak menyalahi ketentuan syariat.
Sebagai pengikut Tauhid Asy'ariyah, ia juga aktif membela.akidah Ahlus Sunnah wal-Jamaah, dan menyerang aliran-aliran lain, menyerupai Syi'ah, Mu'tazilah, dan lain-lain. Karena acara demikian, ia pernah dipenjarakan pada 1055 (445 H), selama lebih sebulan, oleh pihak penguasa (Tugrul Bek), berdasarkan saran menterinya yang berpaham Syi'ah. Dua puluh tahun kemudian, ia wafat dan
dikuburkan di Nisyapur (pada 1075/465 H).
Karya al-Qusyairi yang amat berharga bagi sejarah kesufian yaitu karya tulisnya yang berjulukan ar-Risalat al-Qusyairiyyat, sebab dengan karya tulis tersebut ia telah berhasil mengabadikan warisan rohaniah kaum sufi periode ke-3 dan 4 Hijrah, berupa keterangan-keterangan ihwal perjalanan hidup dan wejangan-wejangan para tokoh sufi. Karya tulisnya yang lain, yang cukup penting pula
yaitu Lataifal-Isyarat, sebuah kitab tafsir al-Quran dengan penafsiran kesufian. Selain dari kedua karyatulis di atas (sudah dicetak), masih ada 13 buah judul lagi karya tulisnya, sebagian sudah diterbitkan dan yang lain masih berupa manuskrip (tulisan tangan).
Dalam konsepnya ihwal Tauhid, Al-Qusyairi membagi Tauhid dalam tiga kategori : Pertama, Tauhid Allah untuk Allah, yakni mengetahui bahwa Allah itu Esa. Kedua, mengesakan Allah untuk makhluk, yaitu keputusan Allah bahwa seorang hamba yaitu yang mengesakan-Nya dan Allah menciptakannya sebagai hamba yang memiliki tauhid. Ketiga, Tauhid makhluk untuk Allah, yaitu seorang hamba yang mengetahui bahwa Allah yaitu Esa. Dia memutuskan sekaligus memberikan bahwa Allah itu Esa. Uraian ini merupakan klarifikasi singkat ihwal makna tauhid.
Secara etimologis, tauhid berarti keesaan. Maksudnya, keyakinan bahwa Allah SWT yaitu Esa, Tunggal, satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian tauhid yang dipakai dalam bahasa Indonesia, yaitu “keesaan Allah”; mentauhidkan berarti “mengakui akan keesaan Allah mengeesakan Allah”.Jubaran Mas‟ud menulis bahwa tauhid bermakna “beriman kepada Allah, Tuhan yang Esa”, juga sering disamakan dengan “tiada Tuhan Selain Allah”. Fuad Iframi Al-Bustani juga menulis hal yang sama. Menurutnya tauhid yaitu Keyakinan bahwa Allah itu bersifat “Esa”.
Makara tauhid berasal dari kata “wahhada” “yuwahhidu” “ Tauhidan”, yang berarti mengesakan Allah SWT.
Menurut Syeikh Muhammad Abduh tauhid ialah: suatu ilmu yang membahas ihwal wujud Allah, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, dan ihwal sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan pada-Nya.Juga membahas ihwal rasul-rasul Allah, meyakinkan kerasulan mereka, apa yang boleh dihubungkan (dinisbatkan) kepada mereka, dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.
Menurut Zainuddin, Tauhid berasal dari kata “wahid” yang artinya “satu”. Dalam istilah Agama Islam, tauhid ialah keyakinan ihwal satu atau Esanya Allah, maka segala pikiran dan teori berikut argumentasinya yang mengarah kepada kesimpulan bahwa Tuhan itu satu disebut dengan Ilmu Tauhid.
Ada beberapa istilah lain yang semakna atau hampir sama dengan tauhid yakni :
a. Iman. Menurut Asy'ariyah iman hanyalah membenarkan dalam hati. Senada dengan ini Imam Abu Hanifah mengatakn bahwa iman hanyalah „itiqad. Sedangkan amal yaitu bukti iman. Namun tidak dinamai iman. Ulama Salaf di antaranya Imam Ahmad, Malik, dan Syafii, iman yaitu :
Iman yaitu sesuatu yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota tubuh.
b. Aqidah. Menurut bahasa ialah keyakinan yang tersimpul kokoh di dalam hati, mengikat, dan merngandung perjanjian. Sedangkan berdasarkan terminologis di antaranya pendapat Hasan al-Banna menyampaikan bahwa aqidah ialah beberapa hal yang harus diyakini kebenarannya oleh hati, sehingga sanggup mendatangkan ketenteraman, keyakinan yang tidak bercampur dengan keragu-
raguan. Penyusun cenderung kepada pendapat Yunahar Ilyas yang mengidentikkan antara tauhid, iman, dan aqidah. Tauhid merupakan tema sentral aqidah dan iman.
Hakeem Hameed mengartikan tauhid sebagai sebuah kepercayaan ritualistik dan sikap seremonial yang mengajak insan menyembah realitas hakiki (Allah); dan mendapatkan segala pesan-Nya yang disampaikan lewat kitab-kitab suci dan para Nabi untuk diwujudkan dalam sikap yang adil, kasih sayang, serta menjaga diri dari perbuatan maksiat dan diktatorial demi mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Tauhid berdasarkan Abu al-Ala al-Maududi yaitu kalimat deklarasi seorang muslim, kalimat pembeda seorang muslim dengan orang kafir, ateis dan musyrik. Sebuah perbedaan yang lebih terletak pada perembesan makna tauhid dan meyakininya dengan sungguh-sungguh kebenaran-Nya dengan mewujudkannya. dalam perbuatan supaya tidak menyimpang dari ketetapan Ilahi.
Lain halnya Muhammad Taqi, Tauhid berarti meyakini keesaan Allah. Keyakinan ini berarti meyakini bahwa Allah yaitu satu dalam hal wujud, penciptaan, pengatur, pemerintah, penyembahan, meminta pertolongan, merasa Takut, berharap, dan kawasan pelabuhan cinta. Intinya tauhid menghendaki supaya seorang muslim menyerahkan segala urusan dan hatinya hanya kepada Allah.
Maka nampak bahwa secara umum, Tauhid lebih sering diartikan dengan teoantroposentris; yang mana pembahasannya masih berkutat pada pemusatan pada Allah dan bahwa insan mesti mengabdi pada-Nya. Belum ada pembahasan secara rinci ihwal tauhid sebagai prinsip kehidupan, prinsip pokok yang menjadi prinsip atas aspek-aspek kehidupan. Aspek keluarga, negara, ekonomi, sosial, politik, sosial, pengetahuan dan sebagainya selengkap yang dilakukan oleh Ismail Raji al-Faruqi.
Kata Tauhid terdiri dari perkataan “Theos” artinya Tuhan, dan “logos” yang berarti ilmu (science, study, discourse). Makara Theologi berarti ilmu ihwal Tuhan atau ilmu ketuhanan. Definisi theologi yang diberikan oleh para ahli-ahli ilmu agama antara lain dari Fergilius Ferm, yaitu: The discipline which concerns God (or the Divine Reality) and God‟s relation to the world (Tauhid ialah pemikiran sistematis yang bekerjasama dengan alam semesta).
Al-Qusyairi, lengkapnya Abul-Qasim Abdul-Karim al-Qasyairi yaitu sufi terkemuka dari periode ke-11 (5 H). la lahir pada 986 (376 H) di Istiwa, akrab dengan salah satu pusat pengajaran ilmu-ilmu agama, kota Nisyapur (di Iran). Sebelum menyelami dan mengamalkan ilmu tasawuf, terlebih dahulu ia mendalami fikih, ilmu kalam, seruan fikih, sastra Arab, dan lain-lain. la berguru dan bergaul dengan banyak ulama, antara lain dengan Abu Bakar Muhammad bin Abu Bakar at-Tusi (w. 1014/405 H), hebat fikih, dengan Abu Bakar bin Faurak (w. 1016/407 H), hebat seruan fikih dan ilmu kalam, dengan Abu Ishaq al-Isfarayaini (w. 1027/418 H), dan lain-lain.
Setelah matang menyelami ilmu lahir, sehingga ia pantas disebut hebat fikih, yang menganut mazhab Syafi'i, dan hebat ilmu kalam, yang menganut aliran Asy‟ariyah atau Ahlus Sunnah wal-Jamaah, ia melanjutkan studinya pada seorang sufi populer di Nisyapur yaitu Syekh Abu Ali ad-Daqqaq (w. 1023/412 H). Syekh ini memiliki efek yang besar atas eksklusif al-Qusyairi, dan hasil membimbingnya menjadi serpihan dari kelompok murid-murid yang istimewa (khawas). Al-Qusyairi bahkan dikawinkan dengan putri Syekh Ali ad-Daqqaq.
Dengan latar belakang kematangan dalam ilmu lahir (syariat), tidak mengherankan bahwa tasawuf yang dianut dan diajarkan oleh al-Qusyairi yaitu tasawuf yang sejalan dengan pedoman syariat. Dari tulisan-tulisannya yang dijumpai, terlihat bahwa ia berupaya menyadarkan orang bahwa tasawuf yang benar itu yaitu tasawuf yang bersandarkan pada kepercayaan yang benar, menyerupai yang dianut oleh para salaf atau ahlus sunnah, dan tidak menyalahi ketentuan syariat.
Sebagai pengikut Tauhid Asy'ariyah, ia juga aktif membela.akidah Ahlus Sunnah wal-Jamaah, dan menyerang aliran-aliran lain, menyerupai Syi'ah, Mu'tazilah, dan lain-lain. Karena acara demikian, ia pernah dipenjarakan pada 1055 (445 H), selama lebih sebulan, oleh pihak penguasa (Tugrul Bek), berdasarkan saran menterinya yang berpaham Syi'ah. Dua puluh tahun kemudian, ia wafat dan
dikuburkan di Nisyapur (pada 1075/465 H).
Karya al-Qusyairi yang amat berharga bagi sejarah kesufian yaitu karya tulisnya yang berjulukan ar-Risalat al-Qusyairiyyat, sebab dengan karya tulis tersebut ia telah berhasil mengabadikan warisan rohaniah kaum sufi periode ke-3 dan 4 Hijrah, berupa keterangan-keterangan ihwal perjalanan hidup dan wejangan-wejangan para tokoh sufi. Karya tulisnya yang lain, yang cukup penting pula
yaitu Lataifal-Isyarat, sebuah kitab tafsir al-Quran dengan penafsiran kesufian. Selain dari kedua karyatulis di atas (sudah dicetak), masih ada 13 buah judul lagi karya tulisnya, sebagian sudah diterbitkan dan yang lain masih berupa manuskrip (tulisan tangan).
Dalam konsepnya ihwal Tauhid, Al-Qusyairi membagi Tauhid dalam tiga kategori : Pertama, Tauhid Allah untuk Allah, yakni mengetahui bahwa Allah itu Esa. Kedua, mengesakan Allah untuk makhluk, yaitu keputusan Allah bahwa seorang hamba yaitu yang mengesakan-Nya dan Allah menciptakannya sebagai hamba yang memiliki tauhid. Ketiga, Tauhid makhluk untuk Allah, yaitu seorang hamba yang mengetahui bahwa Allah yaitu Esa. Dia memutuskan sekaligus memberikan bahwa Allah itu Esa. Uraian ini merupakan klarifikasi singkat ihwal makna tauhid.