Yang Dimaksud Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah
Tauhid, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tauhid merupakan kata benda yang berarti keesaan Allah; berpengaruh kepercayaan bahwa Allah ...

https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-tauhid-secara.html
Maka nampak bahwa secara umum, Tauhid lebih sering diartikan dengan teoantroposentris; yang mana pembahasannya masih berkutat pada pemusatan pada Allah dan bahwa insan mesti mengabdi pada-Nya. Belum ada pembahasan secara rinci ihwal tauhid sebagai prinsip kehidupan, prinsip pokok yang menjadi prinsip atas aspek-aspek kehidupan. Aspek keluarga, negara, ekonomi, sosial, politik, sosial, pengetahuan dan sebagainya selengkap yang dilakukan oleh Ismail Raji al-Faruqi.
Kata Tauhid terdiri dari perkataan “Theos” artinya Tuhan, dan “logos” yang berarti ilmu (science, study, discourse). Makara Theologi berarti ilmu ihwal Tuhan atau ilmu ketuhanan. Definisi theologi yang diberikan oleh para ahli-ahli ilmu agama antara lain dari Fergilius Ferm, yaitu: The discipline which concerns God (or the Divine Reality) and God‟s relation to the world (Tauhid ialah pemikiran sistematis yang bekerjasama dengan alam semesta).
Al-Qusyairi, lengkapnya Abul-Qasim Abdul-Karim al-Qasyairi yaitu sufi terkemuka dari periode ke-11 (5 H). la lahir pada 986 (376 H) di Istiwa, akrab dengan salah satu pusat pengajaran ilmu-ilmu agama, kota Nisyapur (di Iran). Sebelum menyelami dan mengamalkan ilmu tasawuf, terlebih dahulu ia mendalami fikih, ilmu kalam, seruan fikih, sastra Arab, dan lain-lain. la berguru dan bergaul dengan banyak ulama, antara lain dengan Abu Bakar Muhammad bin Abu Bakar at-Tusi (w. 1014/405 H), hebat fikih, dengan Abu Bakar bin Faurak (w. 1016/407 H), hebat seruan fikih dan ilmu kalam, dengan Abu Ishaq al-Isfarayaini (w. 1027/418 H), dan lain-lain.
Setelah matang menyelami ilmu lahir, sehingga ia pantas disebut hebat fikih, yang menganut mazhab Syafi'i, dan hebat ilmu kalam, yang menganut aliran Asy‟ariyah atau Ahlus Sunnah wal-Jamaah, ia melanjutkan studinya pada seorang sufi populer di Nisyapur yaitu Syekh Abu Ali ad-Daqqaq (w. 1023/412 H). Syekh ini memiliki efek yang besar atas eksklusif al-Qusyairi, dan hasil membimbingnya menjadi serpihan dari kelompok murid-murid yang istimewa (khawas). Al-Qusyairi bahkan dikawinkan dengan putri Syekh Ali ad-Daqqaq.
Kata Tauhid terdiri dari perkataan “Theos” artinya Tuhan, dan “logos” yang berarti ilmu (science, study, discourse). Makara Theologi berarti ilmu ihwal Tuhan atau ilmu ketuhanan. Definisi theologi yang diberikan oleh para ahli-ahli ilmu agama antara lain dari Fergilius Ferm, yaitu: The discipline which concerns God (or the Divine Reality) and God‟s relation to the world (Tauhid ialah pemikiran sistematis yang bekerjasama dengan alam semesta).
Al-Qusyairi, lengkapnya Abul-Qasim Abdul-Karim al-Qasyairi yaitu sufi terkemuka dari periode ke-11 (5 H). la lahir pada 986 (376 H) di Istiwa, akrab dengan salah satu pusat pengajaran ilmu-ilmu agama, kota Nisyapur (di Iran). Sebelum menyelami dan mengamalkan ilmu tasawuf, terlebih dahulu ia mendalami fikih, ilmu kalam, seruan fikih, sastra Arab, dan lain-lain. la berguru dan bergaul dengan banyak ulama, antara lain dengan Abu Bakar Muhammad bin Abu Bakar at-Tusi (w. 1014/405 H), hebat fikih, dengan Abu Bakar bin Faurak (w. 1016/407 H), hebat seruan fikih dan ilmu kalam, dengan Abu Ishaq al-Isfarayaini (w. 1027/418 H), dan lain-lain.
Setelah matang menyelami ilmu lahir, sehingga ia pantas disebut hebat fikih, yang menganut mazhab Syafi'i, dan hebat ilmu kalam, yang menganut aliran Asy‟ariyah atau Ahlus Sunnah wal-Jamaah, ia melanjutkan studinya pada seorang sufi populer di Nisyapur yaitu Syekh Abu Ali ad-Daqqaq (w. 1023/412 H). Syekh ini memiliki efek yang besar atas eksklusif al-Qusyairi, dan hasil membimbingnya menjadi serpihan dari kelompok murid-murid yang istimewa (khawas). Al-Qusyairi bahkan dikawinkan dengan putri Syekh Ali ad-Daqqaq.
Dengan latar belakang kematangan dalam ilmu lahir (syariat), tidak mengherankan bahwa tasawuf yang dianut dan diajarkan oleh al-Qusyairi yaitu tasawuf yang sejalan dengan pedoman syariat. Dari tulisan-tulisannya yang dijumpai, terlihat bahwa ia berupaya menyadarkan orang bahwa tasawuf yang benar itu yaitu tasawuf yang bersandarkan pada kepercayaan yang benar, menyerupai yang dianut oleh para salaf atau ahlus sunnah, dan tidak menyalahi ketentuan syariat.
Sebagai pengikut Tauhid Asy'ariyah, ia juga aktif membela.akidah Ahlus Sunnah wal-Jamaah, dan menyerang aliran-aliran lain, menyerupai Syi'ah, Mu'tazilah, dan lain-lain. Karena acara demikian, ia pernah dipenjarakan pada 1055 (445 H), selama lebih sebulan, oleh pihak penguasa (Tugrul Bek), berdasarkan saran menterinya yang berpaham Syi'ah. Dua puluh tahun kemudian, ia wafat dan
dikuburkan di Nisyapur (pada 1075/465 H).
Karya al-Qusyairi yang amat berharga bagi sejarah kesufian yaitu karya tulisnya yang berjulukan ar-Risalat al-Qusyairiyyat, sebab dengan karya tulis tersebut ia telah berhasil mengabadikan warisan rohaniah kaum sufi periode ke-3 dan 4 Hijrah, berupa keterangan-keterangan ihwal perjalanan hidup dan wejangan-wejangan para tokoh sufi. Karya tulisnya yang lain, yang cukup penting pula
yaitu Lataifal-Isyarat, sebuah kitab tafsir al-Quran dengan penafsiran kesufian. Selain dari kedua karyatulis di atas (sudah dicetak), masih ada 13 buah judul lagi karya tulisnya, sebagian sudah diterbitkan dan yang lain masih berupa manuskrip (tulisan tangan).
Dalam konsepnya ihwal Tauhid, Al-Qusyairi membagi Tauhid dalam tiga kategori : Pertama, Tauhid Allah untuk Allah, yakni mengetahui bahwa Allah itu Esa. Kedua, mengesakan Allah untuk makhluk, yaitu keputusan Allah bahwa seorang hamba yaitu yang mengesakan-Nya dan Allah menciptakannya sebagai hamba yang memiliki tauhid. Ketiga, Tauhid makhluk untuk Allah, yaitu seorang hamba yang mengetahui bahwa Allah yaitu Esa. Dia memutuskan sekaligus memberikan bahwa Allah itu Esa. Uraian ini merupakan klarifikasi singkat ihwal makna tauhid.
Sebagai pengikut Tauhid Asy'ariyah, ia juga aktif membela.akidah Ahlus Sunnah wal-Jamaah, dan menyerang aliran-aliran lain, menyerupai Syi'ah, Mu'tazilah, dan lain-lain. Karena acara demikian, ia pernah dipenjarakan pada 1055 (445 H), selama lebih sebulan, oleh pihak penguasa (Tugrul Bek), berdasarkan saran menterinya yang berpaham Syi'ah. Dua puluh tahun kemudian, ia wafat dan
dikuburkan di Nisyapur (pada 1075/465 H).
Karya al-Qusyairi yang amat berharga bagi sejarah kesufian yaitu karya tulisnya yang berjulukan ar-Risalat al-Qusyairiyyat, sebab dengan karya tulis tersebut ia telah berhasil mengabadikan warisan rohaniah kaum sufi periode ke-3 dan 4 Hijrah, berupa keterangan-keterangan ihwal perjalanan hidup dan wejangan-wejangan para tokoh sufi. Karya tulisnya yang lain, yang cukup penting pula
yaitu Lataifal-Isyarat, sebuah kitab tafsir al-Quran dengan penafsiran kesufian. Selain dari kedua karyatulis di atas (sudah dicetak), masih ada 13 buah judul lagi karya tulisnya, sebagian sudah diterbitkan dan yang lain masih berupa manuskrip (tulisan tangan).
Dalam konsepnya ihwal Tauhid, Al-Qusyairi membagi Tauhid dalam tiga kategori : Pertama, Tauhid Allah untuk Allah, yakni mengetahui bahwa Allah itu Esa. Kedua, mengesakan Allah untuk makhluk, yaitu keputusan Allah bahwa seorang hamba yaitu yang mengesakan-Nya dan Allah menciptakannya sebagai hamba yang memiliki tauhid. Ketiga, Tauhid makhluk untuk Allah, yaitu seorang hamba yang mengetahui bahwa Allah yaitu Esa. Dia memutuskan sekaligus memberikan bahwa Allah itu Esa. Uraian ini merupakan klarifikasi singkat ihwal makna tauhid.