Pengertian Software Komputer dan Fungsinya

Pengertian Software Komputer - Perkembangan teknologi komputer yang begitu cepat semenjak 20 tahun terakhir, telah mensugesti aneka macam as...

A+ A-
Pengertian Software Komputer - Perkembangan teknologi komputer yang begitu cepat semenjak 20 tahun terakhir, telah mensugesti aneka macam aspek kehidupan di Indonesia. Semakin banyaknya masyarakat Indonesia mengenal pendidikan dan mendapatkan aneka macam isu menyebabkan hampir semua lapisan masyarakat bisa untuk mengoperasikan komputer. Dalam aneka macam literatur pembahasan mengenai Hukum Hak Kekayaan Intelektual biasanya menyangkut hak cipta, hak paten dan hak merek. Komputer yang terdiri dari hardwaredan softwaredapat masuk tiga pokok bahasan tersebut, namun khusus untuk Program Komputer (software) masuk dalam lingkup sumbangan hak cipta. Namun selama ini di dalam praktek sumbangan hak cipta acara komputer belum memadai.

Sudah merupakan pemandangan sehari-hari bahwa pengguna komputer atau perusahaan penyewaankomputer atau forum pendidikan melaksanakan perbanyakan tanpa izin terhadap aneka macam macam acara komputer, untuk keperluan langsung atau komersial yang dihentikan oleh Undang-undang Hak Cipta. Sebelum lebih jauh membahas sumbangan komputer dalam Undang-Undang hak cipta, dari sini penulis akan menjelaskan dulu secara singkat perihal komputer dan acara komputer. Perangkat keras komputer tidak akandapat berbuat apa-apa tanpa adanya perangkat lunak (software). Teknologi yang canggih dari perangkat keras (hardware) akan berfungsi bila instruksi-instruksi tertentu tersebut telah diberikan kepadanya. Instruksi-instruksi tersebut disebut dengan perangkat lunak (software). Instruksi-instruksi perangkat lunak (software) ditulis oleh insan untuk mengaktifkan fungsi dari perangkat keras (hardware) komputer.


Perangkat lunak (software) komputer adalah suatu perangkat yang berisi serangkaian instruksi, program, prosedur, pengendali, pendukung, dan acara pengolahan perintah pada sistem komputer. Kaprikornus softwaremerupakan komponen abnormal dari susunan sistem komputer. Hardware komputer akan “hidup” dan mempunyai fungsi kalau dipakai bantu-membantu dengan softwarenya. Namun hampir kebanyakan pengguna komputer beropini secara singkat bahwa software yaitu program.

Secara umum fungsi dari software komputer yang utama yaitu :


  1. a. Melakukan acara bantu-membantu dengan hardware.
  2. b. Menyediakan segala sumber daya yang bisa dipakai pada sebuah komputer.
  3. c. Bertindak sebagai mediator antara pengguna (user) dengan perangkat keras (hardware) untuk melaksanakan acara dengan perintah yang harus dilakukan dalam software computer

Klasifikasi Software computer Berdasarkan Kepemilikan :

A. Freeware, acara jenis ini tidak butuh biaya untuk mendapatkannya, dengan kata lain tidak perlu membeli dari pembuat acara alias gratis. Program ini biasanya dikembangkan oleh para hobbies atau peneliti. Biasanya syarat untuk memakai acara ini yaitu bukan dipakai untuk tujuan komersial atau hanya untuk tujuan pendidikan.
B. Shareware, biasanya acara ini akan membatasi programnya dengan ketentuan tanggal, sehingga sesudah lewat batas yang ditentukan acara tersebut tidak akan bekerja. Agar sanggup bekerja pengguna harus membayar dulu, sehingga sanggup mengkopi acara tersebut dengan bebas, dan menggunakannya.

C. Commercial ware, acara yang biasa dijual belikan. Maka harus membeli acara tersebut sebelum sanggup menggunakannya. Biasanya 1 acara untuk 1 komputer. Tidak boleh lebih, jadi lisensi memperbanyak diberikan kepada perusahaan yang membeli acara tersebut.

Related

IT 1840877492322831987

Technology

Hot in week

Recent

Comments

item