Yang Dimaksud Pengertian Aqidah Islamiyah
Pengertian Aqidah Islamiyah - Secara bahasa Aqidah diartikan dengan: Simpulan, ikatan dan sangkutan. Secara teknis diartikan juga dengan: i...
https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-aqidah.html
Pengertian Aqidah Islamiyah - Secara bahasa Aqidah diartikan dengan: Simpulan, ikatan dan sangkutan. Secara teknis diartikan juga dengan: iman, kepercayaan dan keyakinan.
Ahli bahasa memberi definisi wacana aqidah ialah: Artinya: “Yang dengan ia diikatkan hati dan perasaan halus manusia.”
Definisi yang lain ialah: Artinya: ''Yang di jadikan agama oleh insan dan dijadikannya pegangan.''
Oleh alasannya ialah itu dapatlah kita kembalikan arti aqidah kepada pangkalnya. Yaitu bahwa kita mengikat hati dan perasaan kita sendiri dengan suatu kepercayaan dan tidak hendak kita tukar lagi dengan yang lain. Jiwa raga kita, pandangan hidup kita, way of life kita, telah terikat oleh aqidah kita. Tidak sanggup dibebaskan lagi.
„Aqaaid (jamak dari aqidah) ialah segala sesuatu yang ditegaskan dan diyakini oleh hati manusia, segala sesuatu yang mereka terima sebagai suatu kebenaran.
A.Hasan dalam bukunya "At-Tauhid" mengatakan, aqidah itu artinya, simpulan, yakni kepercayaan yang tersimpul dihati.
M. Hasbi Ash Shiddiqi dalam bukunya "Sejarah dan ilmu Tauhid/kalam" mengatakan, aqidah berdasarkan ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah, sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam besar lengan berkuasa di dalam lubuk jiwa dan tak sanggup beralih dari padanya.
Kaprikornus secara bahasa aqidah berarti, sesuatu yang telah dipercayai/diyakini benar. Kepercayaan/keyakinan tersebut sanggup tumbuh:
1. Karena menggandakan orang renta atau masyarakat
2. Karena suatu anggapan
3. Karena suatu dalil akal
Dinamakan aqidah Islam lantaran kepercayaan dan keyakinan itu tumbuh atau dibicarakan atas dasar/menurut pedoman agama Islam.
Jadi, aqidah dalam Islam menyampaikan masalah-masalah pengenalan yang disampaikan melalui firman-firman dan sabda-sabda otentik dari Allah dan Rasul-Nya, dan seorang Muslim harus mengimaninya dengan sepenuh hati, mengimani apa yang Allah firmankan dan apa yang Rasul-Nya sabdakan.
Adapun secara istilah ulama Islam mengatakan, aqidah ialah kepercayaan yang sesuai dengan kenyataan yang sanggup dikuatkan dengan dalil. Tetapi berdasarkan kenyataan aqidah itu gres akan terhunjam ke dalam lubuk hati apabila:
1. Tiruan dan anggapan tersebut telah berulang sedemikian rupa, sesuai dengan hukum. Sesuatu yang diulang-ulang akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang diulang-ulang akan menjadi adat. Adat yang diulang-ulang akan menjadi sifat. Kumpulan sifat-sifat ialah kepribadian.
2. Dalil-dalil yang dikemukakan itu sedemikian sempurna dan benarnya serta cukup banyak, sehingga tidak ada jalan lagi untuk membantahnya.
Karena itu aqidah insan akan bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat pengalaman dan ilmunya masing-masing.
M.Hasbi Ash Shiddiqi membedakan dalam tiga tingkat yaitu:
1. Yang mencapai dengan ilmu yakin
2. Yang mencapai dengan „ainul yakin
3. Yang mencapai dengan hakkul yakin
Ilmunya disebut dengan Ilmu Aqidah atau ilmu Aqoid. Adapun pengertian ilmu Aqidah berdasarkan Ulama Islam antara lain:
1. Ibnu Khaldun dalam "Muqaddamahnya" mengatakan, bahwa ilmu aqidah ialah, ilmu yang membahas kepercayaan-kepercayaan iman dengan dalil-dalil nalar dan mengemukakan alasan-alasan untuk menolak kepercayaan yang bertentangan dengan kepercayaan golongan salah dan Ahli Sunnah.
2. Syekh Muhammad Abduh dalam bukunya “Risalah at-Tauhid” mengatakan, bahwa ilmu aqidah ialah, ilmu yang membahas wacana wujud Allah, wacana sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, juga membahas wacana Rasul-rasul-Nya, meyakinkan mereka, meyakinkan apa yang wajib ada pada mereka, apa yang boleh dihubungkan pada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.
3. Syekh Husein dalam bukunya “Al Husnul al-Hamidiya” menyampaikan bahwa ilmu aqidah ialah, ilmu yang membicarakan bagaimana tetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (Islam) dengan bukti-bukti yang yakin.
4. Sayid Sabiq dalam bukunya “Al-„Aqa‟idul Islaamiyah” menyampaikan pengertian keimanan atau aqidah itu tersusun dari enam kasus yaitu:
a. Ma'rifah kepada Allah
b. Ma'rifah dengan alam
c. Ma'rifah dengan kitab-kitab Allah
d. Ma'rifah dengan Nabi-nabi
e. Ma'rifah dengan hari alam abadi
f. Ma'rifah kepada takdir
5. M.Hasbi Ash Shiddiqi dalam bukunya “Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam” mengatakan, itulah ilmu yang didalamnya diperkatakan wacana cara-cara tetapkan aqidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil-dalil itu merupakan dalil naqli, dalil aqli.
Jadi Aqidah Islamiyah ialah keimanan yang teguh dan bersifat niscaya kepada Allah, dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, dan lain-lain.
Semua itu wajib dipelajari dan diyakini semoga yang bersangkutan selamat dari syirik (kemusyrikan) dan nifaq (kemunafikan). Syirik ialah dosa besar yang tak ada ampunannya.
Oleh alasannya ialah itu, mempelajari ilmu aqidah (tauhid) harus diprioritaskan sebelum mempelajari ilmu-ilmu lainnya, menyerupai fiqih, tasawuf, tafsir, hadits, dan sebagainya. Tanpa mempelajari ilmu aqidah, orang tak akan tahu kepada siapa beribadah. Ruslan dalam kitabnya yang berjudul Al-Zubad menyampaikan demikian: Artinya: “Pertama-tama wajib atas insan ialah mengenal Tuhannya dengan penuh keyakinan.”
Yang dimaksudkan disini ialah mempelajari ilmu aqidah. Ulama' lainnya berkata pula:
Artinya: “Tidak sah ibadah seseorang melainkan dengan mengenal Zat yang disembah.” Untuk mengenal Zat yang disembah (Ma'bud) haruslah mempelajari ilmu wacana ketauhidan.
Ahli bahasa memberi definisi wacana aqidah ialah: Artinya: “Yang dengan ia diikatkan hati dan perasaan halus manusia.”
Definisi yang lain ialah: Artinya: ''Yang di jadikan agama oleh insan dan dijadikannya pegangan.''
Oleh alasannya ialah itu dapatlah kita kembalikan arti aqidah kepada pangkalnya. Yaitu bahwa kita mengikat hati dan perasaan kita sendiri dengan suatu kepercayaan dan tidak hendak kita tukar lagi dengan yang lain. Jiwa raga kita, pandangan hidup kita, way of life kita, telah terikat oleh aqidah kita. Tidak sanggup dibebaskan lagi.
„Aqaaid (jamak dari aqidah) ialah segala sesuatu yang ditegaskan dan diyakini oleh hati manusia, segala sesuatu yang mereka terima sebagai suatu kebenaran.
A.Hasan dalam bukunya "At-Tauhid" mengatakan, aqidah itu artinya, simpulan, yakni kepercayaan yang tersimpul dihati.
M. Hasbi Ash Shiddiqi dalam bukunya "Sejarah dan ilmu Tauhid/kalam" mengatakan, aqidah berdasarkan ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah, sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam besar lengan berkuasa di dalam lubuk jiwa dan tak sanggup beralih dari padanya.
Kaprikornus secara bahasa aqidah berarti, sesuatu yang telah dipercayai/diyakini benar. Kepercayaan/keyakinan tersebut sanggup tumbuh:
1. Karena menggandakan orang renta atau masyarakat
2. Karena suatu anggapan
3. Karena suatu dalil akal
Dinamakan aqidah Islam lantaran kepercayaan dan keyakinan itu tumbuh atau dibicarakan atas dasar/menurut pedoman agama Islam.
Akidah Islamiyah |
Jadi, aqidah dalam Islam menyampaikan masalah-masalah pengenalan yang disampaikan melalui firman-firman dan sabda-sabda otentik dari Allah dan Rasul-Nya, dan seorang Muslim harus mengimaninya dengan sepenuh hati, mengimani apa yang Allah firmankan dan apa yang Rasul-Nya sabdakan.
Adapun secara istilah ulama Islam mengatakan, aqidah ialah kepercayaan yang sesuai dengan kenyataan yang sanggup dikuatkan dengan dalil. Tetapi berdasarkan kenyataan aqidah itu gres akan terhunjam ke dalam lubuk hati apabila:
1. Tiruan dan anggapan tersebut telah berulang sedemikian rupa, sesuai dengan hukum. Sesuatu yang diulang-ulang akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang diulang-ulang akan menjadi adat. Adat yang diulang-ulang akan menjadi sifat. Kumpulan sifat-sifat ialah kepribadian.
2. Dalil-dalil yang dikemukakan itu sedemikian sempurna dan benarnya serta cukup banyak, sehingga tidak ada jalan lagi untuk membantahnya.
Karena itu aqidah insan akan bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat pengalaman dan ilmunya masing-masing.
M.Hasbi Ash Shiddiqi membedakan dalam tiga tingkat yaitu:
1. Yang mencapai dengan ilmu yakin
2. Yang mencapai dengan „ainul yakin
3. Yang mencapai dengan hakkul yakin
Ilmunya disebut dengan Ilmu Aqidah atau ilmu Aqoid. Adapun pengertian ilmu Aqidah berdasarkan Ulama Islam antara lain:
1. Ibnu Khaldun dalam "Muqaddamahnya" mengatakan, bahwa ilmu aqidah ialah, ilmu yang membahas kepercayaan-kepercayaan iman dengan dalil-dalil nalar dan mengemukakan alasan-alasan untuk menolak kepercayaan yang bertentangan dengan kepercayaan golongan salah dan Ahli Sunnah.
2. Syekh Muhammad Abduh dalam bukunya “Risalah at-Tauhid” mengatakan, bahwa ilmu aqidah ialah, ilmu yang membahas wacana wujud Allah, wacana sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, juga membahas wacana Rasul-rasul-Nya, meyakinkan mereka, meyakinkan apa yang wajib ada pada mereka, apa yang boleh dihubungkan pada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.
3. Syekh Husein dalam bukunya “Al Husnul al-Hamidiya” menyampaikan bahwa ilmu aqidah ialah, ilmu yang membicarakan bagaimana tetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (Islam) dengan bukti-bukti yang yakin.
4. Sayid Sabiq dalam bukunya “Al-„Aqa‟idul Islaamiyah” menyampaikan pengertian keimanan atau aqidah itu tersusun dari enam kasus yaitu:
a. Ma'rifah kepada Allah
b. Ma'rifah dengan alam
c. Ma'rifah dengan kitab-kitab Allah
d. Ma'rifah dengan Nabi-nabi
e. Ma'rifah dengan hari alam abadi
f. Ma'rifah kepada takdir
5. M.Hasbi Ash Shiddiqi dalam bukunya “Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam” mengatakan, itulah ilmu yang didalamnya diperkatakan wacana cara-cara tetapkan aqidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil-dalil itu merupakan dalil naqli, dalil aqli.
Jadi Aqidah Islamiyah ialah keimanan yang teguh dan bersifat niscaya kepada Allah, dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, dan lain-lain.
Semua itu wajib dipelajari dan diyakini semoga yang bersangkutan selamat dari syirik (kemusyrikan) dan nifaq (kemunafikan). Syirik ialah dosa besar yang tak ada ampunannya.
Oleh alasannya ialah itu, mempelajari ilmu aqidah (tauhid) harus diprioritaskan sebelum mempelajari ilmu-ilmu lainnya, menyerupai fiqih, tasawuf, tafsir, hadits, dan sebagainya. Tanpa mempelajari ilmu aqidah, orang tak akan tahu kepada siapa beribadah. Ruslan dalam kitabnya yang berjudul Al-Zubad menyampaikan demikian: Artinya: “Pertama-tama wajib atas insan ialah mengenal Tuhannya dengan penuh keyakinan.”
Yang dimaksudkan disini ialah mempelajari ilmu aqidah. Ulama' lainnya berkata pula:
Artinya: “Tidak sah ibadah seseorang melainkan dengan mengenal Zat yang disembah.” Untuk mengenal Zat yang disembah (Ma'bud) haruslah mempelajari ilmu wacana ketauhidan.