Yang Dimaksud Pengertian Audit
Pengertian Audit - Secara umum auditing yaitu suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pert...
https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-audit.html
Pengertian Audit - Secara umum auditing yaitu suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pertanyaan-pertanyaan ihwal aktivitas dan insiden ekonomi, dengan tujuan untuk memutuskan tingkat kesesuaian antara pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Definisi Auditing berdasarkan Arens dkk yaitu sebagai berikut: “Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.
Pengertian audit lainnya yang dikemukakan oleh Sukrisno Agoes yaitu sebagai berikut: “Auditing yaitu suatu investigasi yang dilakukan secara sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun administrasi beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk memperlihatkan pendapat mengenai kewajaran dari laporan keuangan tersebut” .
Menurut American Accounting Association yang dikutip oleh Siti Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati (2013:1) menyatakan bahwa pengertian auditing yaitu sebagai berikut: “Auditing is a systematic process of objectively obtaining and evaluating evidence regarding assertion about economic actions and events to ascertain the degree correspondence betweenthose ascertions and established criteria and communicating the result to interested users”.
Menurut Siti Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati menyatakan bahwa pengertian auditing yaitu sebagai berikut: “Auditing yaitu suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai informasi tingkat kesesuaian antara tindakan atau insiden ekonomi dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta melaporkan karenanya kepada pihak yang membutuhkan, dimana auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen”.
Pengertian audit lainnya menurut Arens dkk dalam Amir Abadi Jusuf yaitu sebagai berikut: “Audit yaitu pengumpulan dan penilaian bukti ihwal informasi untuk memilih dan melaporkan derajat kesesuaiaan antara informasi itu dan kriteria yang telah ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen”.
Berdasarkan pengertian di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan audit adalah suatu aktivitas yang dipandang cukup kompleks. Hal tersebut dikarenakan adanya proses perbandingan antara kondisi yang sebetulnya dengan kondisi yang seharusnya, yang tentunya memerlukan pengetahuan khusus serta soft competency khusus bagi seorang auditor di dalam pelaksanaan audit.
Menurut Soekrisno Agoes terdapat beberapa jenis-jenis audit yang ditinjau dari luas investigasi dan jenis pemeriksaan, yaitu sebagai berikut:
1. “Dari luasnya pemeriksaan, audit sanggup dibedakan atas:
a. General Audit (pemeriksaan umum)
General audit (pemeriksaan umum) yaitu suatu investigasi umum atas laporan keuangan yang dilakukan KAP independen dengan tujuan untuk dapat memperlihatkan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik dan memperhatikan Kode Etik Akuntan Indonesia, Aturan Etika KAP yang telah disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta Standar Pengendalian Mutu.
b. Special Audit (pemeriksaan khusus)
Special Audit (pemeriksaan khusus) yaitu suatu investigasi terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP independen, dan pada simpulan pemeriksaannya auditor tidak perlu memperlihatkan pendapat terhadap kewajaran laporan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau duduk kasus tertentu yang diperiksa, alasannya mekanisme audit yang dilakukan juga terbatas.
2. Dari jenis pemeriksaan, audit sanggup dibedakan atas:
a. Management Audit (operasional audit)
Management audit (opersional audit) yaitu suatu investigasi terhadap aktivitas operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah aktivitas operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
b. Compliance audit (Pemeriksaan Ketaatan)
Compliance audit (pemeriksaan ketaatan) merupakan investigasi yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (Manajemen, Dewan Komisaris) maupun pihak ekstern(Pemerintah, Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan sanggup dilakukan baik oleh KAP maupun bab Internal Audit.
c. Internal Audit (pemeriksaan Audit)
Internal audit (pemeriksaan audit) yaitu investigasi yang dilakukan oleh bab internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan administrasi yang telah ditentukan. Pemeriksaan yang dilakukan internal auditor biasanya lebih rinci dibandingkan dengan investigasi umum yang dilakukan oleh KAP. Internal auditor biasanya tidak memperlihatkan opini terhadap kewajaran laporan keuangan, alasannya pihak-pihak diluar perusahaan menganggap bahwa internal auditor yang merupakan orang dalam perusahaan tidak independen. Laporan internal auditor berisi temuan pemeriksaan (audit finding) mengenai penyimpangan dan fraud yang ditemukan, kelemahan pengendalian internal, beserta saran-saran perbaikannya (recommendations).
d. Computer Audit
Computer Audit merupakan investigasi oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan memakai EDP (Electronic Data Processing System)”.
Terdapat tiga jenis audit menurut Arens dkk dalam Amir Abadi Jusuf yaitu sebagai berikut:
1. “Audit Operasional (Operational Audit).
Audit Operasional mengevaluasi efisiensi dan efektivitas setiap bab dari mekanisme dan metode operasi organisasi. Pada simpulan audit operasional, administrasi biasanya mengharapkan saran-saran untuk memperbaiki operasi. Sebagai contoh, auditor mungkin mengevaluasi efisiensi dan akurasi pemrosesan transaksi penggajian dengan sistem komputer yang gres dipasang.
2. Audit Ketaatan (compliance audit)
Audit ketaatan dilaksanakan untuk memilih apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, aturan, atau ketentuan tertentu yang diterapkan oleh otoritas yang lebih tinggi. Berikut ini yaitu contoh-contoh audit ketaatan untuk suatu perusahaan tertutup.
a. Menentukan apakah personel akuntansi mengikuti mekanisme yang digariskan oleh pengawas perusahaan.
b. Telaah tarif untuk melihat ketaatan dengan ketentuan upah minimum.
c. Memeriksa perjanjian kontraktual dengan bankir dan pemberi santunan lainnya untuk memastikan bahwa perusahaan menaati persyaratan-persyaratan hukum.
3. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit).
Audit laporan keuangan dilakukan untuk memilih apakah laporan keuangan (informasi yang diverifikasi) telah dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu. Biasanya, kriteria yang berlaku yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP), walaupun auditor mungkin saja melaksanakan audit atas laporan keuangan yang disususn dengan memakai akuntansi dasar kas atau beberapa dasar lainnya yang cocok untuk organisasi tersebut. Dalam menentikan apakah laporan keuangan telah dinyatakan secara masuk akal sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum, auditor mengumpulkan bukti untuk memutuskan apakah laporan keuangan itu mengandung kesalahan yang vital atau salah saji lainnya”.
Beberapa pendapat para andal mengenai pengertian audit tersebut memperlihatkan batasan-batasan yang cukup terang bagi auditor fungsional dalam bekerja. Dari awal auditor fungsional sanggup memilih jenis audit apa yang akan dilaksanakan lalu hari, sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan perencanaan dan lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan pemeriksaan. Dengan demikian diperlukan hasil audit dari auditor fungsional berdaya guna dan sesuai dengan keinginan pemberi tugas.
Definisi Auditing berdasarkan Arens dkk yaitu sebagai berikut: “Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.
Pengertian audit lainnya yang dikemukakan oleh Sukrisno Agoes yaitu sebagai berikut: “Auditing yaitu suatu investigasi yang dilakukan secara sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun administrasi beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk memperlihatkan pendapat mengenai kewajaran dari laporan keuangan tersebut” .
Menurut American Accounting Association yang dikutip oleh Siti Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati (2013:1) menyatakan bahwa pengertian auditing yaitu sebagai berikut: “Auditing is a systematic process of objectively obtaining and evaluating evidence regarding assertion about economic actions and events to ascertain the degree correspondence betweenthose ascertions and established criteria and communicating the result to interested users”.
Pengertian Audit |
Menurut Siti Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati menyatakan bahwa pengertian auditing yaitu sebagai berikut: “Auditing yaitu suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai informasi tingkat kesesuaian antara tindakan atau insiden ekonomi dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta melaporkan karenanya kepada pihak yang membutuhkan, dimana auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen”.
Pengertian audit lainnya menurut Arens dkk dalam Amir Abadi Jusuf yaitu sebagai berikut: “Audit yaitu pengumpulan dan penilaian bukti ihwal informasi untuk memilih dan melaporkan derajat kesesuaiaan antara informasi itu dan kriteria yang telah ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen”.
Berdasarkan pengertian di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan audit adalah suatu aktivitas yang dipandang cukup kompleks. Hal tersebut dikarenakan adanya proses perbandingan antara kondisi yang sebetulnya dengan kondisi yang seharusnya, yang tentunya memerlukan pengetahuan khusus serta soft competency khusus bagi seorang auditor di dalam pelaksanaan audit.
Menurut Soekrisno Agoes terdapat beberapa jenis-jenis audit yang ditinjau dari luas investigasi dan jenis pemeriksaan, yaitu sebagai berikut:
1. “Dari luasnya pemeriksaan, audit sanggup dibedakan atas:
a. General Audit (pemeriksaan umum)
General audit (pemeriksaan umum) yaitu suatu investigasi umum atas laporan keuangan yang dilakukan KAP independen dengan tujuan untuk dapat memperlihatkan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik dan memperhatikan Kode Etik Akuntan Indonesia, Aturan Etika KAP yang telah disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta Standar Pengendalian Mutu.
b. Special Audit (pemeriksaan khusus)
Special Audit (pemeriksaan khusus) yaitu suatu investigasi terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP independen, dan pada simpulan pemeriksaannya auditor tidak perlu memperlihatkan pendapat terhadap kewajaran laporan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau duduk kasus tertentu yang diperiksa, alasannya mekanisme audit yang dilakukan juga terbatas.
2. Dari jenis pemeriksaan, audit sanggup dibedakan atas:
a. Management Audit (operasional audit)
Management audit (opersional audit) yaitu suatu investigasi terhadap aktivitas operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah aktivitas operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
b. Compliance audit (Pemeriksaan Ketaatan)
Compliance audit (pemeriksaan ketaatan) merupakan investigasi yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (Manajemen, Dewan Komisaris) maupun pihak ekstern(Pemerintah, Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan sanggup dilakukan baik oleh KAP maupun bab Internal Audit.
c. Internal Audit (pemeriksaan Audit)
Internal audit (pemeriksaan audit) yaitu investigasi yang dilakukan oleh bab internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan administrasi yang telah ditentukan. Pemeriksaan yang dilakukan internal auditor biasanya lebih rinci dibandingkan dengan investigasi umum yang dilakukan oleh KAP. Internal auditor biasanya tidak memperlihatkan opini terhadap kewajaran laporan keuangan, alasannya pihak-pihak diluar perusahaan menganggap bahwa internal auditor yang merupakan orang dalam perusahaan tidak independen. Laporan internal auditor berisi temuan pemeriksaan (audit finding) mengenai penyimpangan dan fraud yang ditemukan, kelemahan pengendalian internal, beserta saran-saran perbaikannya (recommendations).
d. Computer Audit
Computer Audit merupakan investigasi oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan memakai EDP (Electronic Data Processing System)”.
Terdapat tiga jenis audit menurut Arens dkk dalam Amir Abadi Jusuf yaitu sebagai berikut:
1. “Audit Operasional (Operational Audit).
Audit Operasional mengevaluasi efisiensi dan efektivitas setiap bab dari mekanisme dan metode operasi organisasi. Pada simpulan audit operasional, administrasi biasanya mengharapkan saran-saran untuk memperbaiki operasi. Sebagai contoh, auditor mungkin mengevaluasi efisiensi dan akurasi pemrosesan transaksi penggajian dengan sistem komputer yang gres dipasang.
2. Audit Ketaatan (compliance audit)
Audit ketaatan dilaksanakan untuk memilih apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, aturan, atau ketentuan tertentu yang diterapkan oleh otoritas yang lebih tinggi. Berikut ini yaitu contoh-contoh audit ketaatan untuk suatu perusahaan tertutup.
a. Menentukan apakah personel akuntansi mengikuti mekanisme yang digariskan oleh pengawas perusahaan.
b. Telaah tarif untuk melihat ketaatan dengan ketentuan upah minimum.
c. Memeriksa perjanjian kontraktual dengan bankir dan pemberi santunan lainnya untuk memastikan bahwa perusahaan menaati persyaratan-persyaratan hukum.
3. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit).
Audit laporan keuangan dilakukan untuk memilih apakah laporan keuangan (informasi yang diverifikasi) telah dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu. Biasanya, kriteria yang berlaku yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP), walaupun auditor mungkin saja melaksanakan audit atas laporan keuangan yang disususn dengan memakai akuntansi dasar kas atau beberapa dasar lainnya yang cocok untuk organisasi tersebut. Dalam menentikan apakah laporan keuangan telah dinyatakan secara masuk akal sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum, auditor mengumpulkan bukti untuk memutuskan apakah laporan keuangan itu mengandung kesalahan yang vital atau salah saji lainnya”.
Beberapa pendapat para andal mengenai pengertian audit tersebut memperlihatkan batasan-batasan yang cukup terang bagi auditor fungsional dalam bekerja. Dari awal auditor fungsional sanggup memilih jenis audit apa yang akan dilaksanakan lalu hari, sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan perencanaan dan lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan pemeriksaan. Dengan demikian diperlukan hasil audit dari auditor fungsional berdaya guna dan sesuai dengan keinginan pemberi tugas.