Yang Dimaksud Pengertian Etika Profesi
Pengertian Etika Profesi - Sony A Keraf membedakan moral kedalam pengertian yaitu moral dalam pengertian sempit dan moral dalam arti umum, y...

https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-etika-profesi.html
Menurut Herman pemahaman moral profesi para profesional diharapkan mempunyai kualifikasi kemampuan tertentu, antara lain:
1. Kemampuan kesadara etis (ethical sensibility)
Ethical sensibility merupakan landasan utama bagi seorang profesional untuk lebih sensitif dalam memperhatikan kepentingan profesi yang tidak ditujukan untuk kepentingan diri sendiri (subjektif), tetapi ditujukan untuk kepentingan yang lebih luas (objektif).
2. Kemampuan berpikir secara luas (ethical reasoning)
Memiliki kemampuan, berwawasan dan berpikir secara etis dan mempertimbangkan tindakan profesi atau mengambil kepuasan harus berdasarkan pertimbangan rasional, objektif dan selalu dilandasi oleh integritas eksklusif sera tanggung jawab yang tinggi.
3. Kemampuan berperilaku secara etis (ethical conduct)
1. Kemampuan kesadara etis (ethical sensibility)
Ethical sensibility merupakan landasan utama bagi seorang profesional untuk lebih sensitif dalam memperhatikan kepentingan profesi yang tidak ditujukan untuk kepentingan diri sendiri (subjektif), tetapi ditujukan untuk kepentingan yang lebih luas (objektif).
2. Kemampuan berpikir secara luas (ethical reasoning)
Memiliki kemampuan, berwawasan dan berpikir secara etis dan mempertimbangkan tindakan profesi atau mengambil kepuasan harus berdasarkan pertimbangan rasional, objektif dan selalu dilandasi oleh integritas eksklusif sera tanggung jawab yang tinggi.
3. Kemampuan berperilaku secara etis (ethical conduct)
Ethical conduct artinya mempunyai sikap, perilaku, etika, moral dan tata krama yang baik dalam bergaul atau bekerjasama dengan pihak lain. Termasuk memperhatikan hak-hak orang lain dan saling menghormati pendapat atau menghargai martabat orang lain.
4. Kemampuan kepeminpinan (ethical leadership)
Kemampuan atau mempunyai jiwa memimpin secara etis diharapkan untuk mengayomi, membingbing dan membina pihak lain yang dipimpinnya. Termasuk menghargai pendapat dan kritikan orang lain demi tercapainya tujuan dan kepentingan bersama.
Berdasarkan pendapat beberapa andal diatas, penulis menyimpulkan bahwa dalam hal training Pegawai Negeri Sipil baik berupa training disiplin kerja, training karier, dan training moral profesi, Pegawai Negeri Sipil yang berada dalam Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang masih terdapat kekurangan-kekuranagan alasannya masih terdapat pelanggaran-pelanggaran dari hukum yang berlaku.
4. Kemampuan kepeminpinan (ethical leadership)
Kemampuan atau mempunyai jiwa memimpin secara etis diharapkan untuk mengayomi, membingbing dan membina pihak lain yang dipimpinnya. Termasuk menghargai pendapat dan kritikan orang lain demi tercapainya tujuan dan kepentingan bersama.
Berdasarkan pendapat beberapa andal diatas, penulis menyimpulkan bahwa dalam hal training Pegawai Negeri Sipil baik berupa training disiplin kerja, training karier, dan training moral profesi, Pegawai Negeri Sipil yang berada dalam Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang masih terdapat kekurangan-kekuranagan alasannya masih terdapat pelanggaran-pelanggaran dari hukum yang berlaku.