Yang Dimaksud Pengertian Hygiene
Di dalam buku The Theory of Cathering yang dikutip oleh Suwantini disebut bahwa ”hygiene is the study of health and thepreventationof...

https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-hygiene.html
Kaki menjadi rujukan waktu penjamah kuliner bekerja, maka kebersihan dan kesehatan kaki sangat penting, gunakan sepatu yang bertumit pendek dan tidak licin.
Menjaga kebersihan kuku merupakan salah satu aspek penting dalam mempertahankan perawatan diri lantaran kuman sanggup masuk ke dalam tubuh melalui kuku. Perawatan memotong kuku jari tangan dan jari kaki dapat mencegah masuknya mikroorganisme ke dalam kuku yang panjang.
g) Kesegaran jasmani
Manusia mempunyai keterbatasan dalam bekerja secara efektif dan efisien. Jika jasmani penjamah kuliner dijaga semoga tetap segar maka akan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Untuk itu perlu menjaga kesejukan jasmani dengan cara minum air putih yang cukup, istirahat yang cukup teratur, berolahraga secara teratur, dan hindari rasa cemas dalam diri.
2) Hygiene makanan
Hygiene kuliner (food hygiene) juga dikenal dengan istilah sanitasi kuliner (food sanitation), kedua istilah ini mempunyai arti dan bidang yang berbeda namun saling berkaitan. Ruang lingkup hygiene makanan meliputi macam-macam bahan makanan, kerusakan bahan makanan, dan keracunan makanan (foodpoisoning) (Bagus, 1997: 39). Ada 3 faktor yang dianggap menjadi sumber pencemaran makanan yaitu penjamah makanan, area lingkungan dimana makanan diolah lalu disajikan, dan bahan kuliner itu sendiri.
3) Hygiene Lingkungan
Kebersihan area, lingkungan, bangunan serta peralatan didapur yaitu menunjang untuk menghasilkan kuliner yang baik, higienis juga aman untuk dimakan. Dapur adalah suatu ruangan khusus yang dipergunakan sebagai tempat mengolah makanan. Ruangan khusus ini terdiri dari bagian fisik dan perlengkapan yang dipergunakan sehingga ruangan ini dapat berfungsi dengan baik sebagai tempat makanan. Kesehatan saran pisik dapur meliputi:
a) Lantai dapur
b) Dinding
c) Ventilasi
d) Langit-langit (plafon)
e) Lampu penerangan
f) Tempat mencuci tangan
g) Ruangan pegawai
h) Toilet
i) Ruangan penampung sampah
j) Saluran limbah
d. Persyaratan hygiene di bidang makanan
Menjaga kebersihan kuku merupakan salah satu aspek penting dalam mempertahankan perawatan diri lantaran kuman sanggup masuk ke dalam tubuh melalui kuku. Perawatan memotong kuku jari tangan dan jari kaki dapat mencegah masuknya mikroorganisme ke dalam kuku yang panjang.
g) Kesegaran jasmani
Manusia mempunyai keterbatasan dalam bekerja secara efektif dan efisien. Jika jasmani penjamah kuliner dijaga semoga tetap segar maka akan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Untuk itu perlu menjaga kesejukan jasmani dengan cara minum air putih yang cukup, istirahat yang cukup teratur, berolahraga secara teratur, dan hindari rasa cemas dalam diri.
2) Hygiene makanan
Hygiene kuliner (food hygiene) juga dikenal dengan istilah sanitasi kuliner (food sanitation), kedua istilah ini mempunyai arti dan bidang yang berbeda namun saling berkaitan. Ruang lingkup hygiene makanan meliputi macam-macam bahan makanan, kerusakan bahan makanan, dan keracunan makanan (foodpoisoning) (Bagus, 1997: 39). Ada 3 faktor yang dianggap menjadi sumber pencemaran makanan yaitu penjamah makanan, area lingkungan dimana makanan diolah lalu disajikan, dan bahan kuliner itu sendiri.
3) Hygiene Lingkungan
Kebersihan area, lingkungan, bangunan serta peralatan didapur yaitu menunjang untuk menghasilkan kuliner yang baik, higienis juga aman untuk dimakan. Dapur adalah suatu ruangan khusus yang dipergunakan sebagai tempat mengolah makanan. Ruangan khusus ini terdiri dari bagian fisik dan perlengkapan yang dipergunakan sehingga ruangan ini dapat berfungsi dengan baik sebagai tempat makanan. Kesehatan saran pisik dapur meliputi:
a) Lantai dapur
b) Dinding
c) Ventilasi
d) Langit-langit (plafon)
e) Lampu penerangan
f) Tempat mencuci tangan
g) Ruangan pegawai
h) Toilet
i) Ruangan penampung sampah
j) Saluran limbah
d. Persyaratan hygiene di bidang makanan
Syarat utama pengolah kuliner yaitu mempunyai kesehatan yang baik. Untuk itu disarankan pekerja melaksanakan tes kesehatan, terutama tes darah dan pemotretan rontgen pada dada untuk melihat kesehatan paru-paru dan saluran pernapasannya. Tes kesehatan tersebut sebaiknya diulang setiap 6 bulan sekali, terutama bagi pengolah kuliner di dapur.
Tenaga kerja yang dipekerjakan pada usaha jasa boga harus berbadan sehat, tidak mengidap penyakit menular menyerupai tifus, kolera dan tuberkulosa. Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan.
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.715/MENKES/SK/V/2003, beberapa perilaku tenaga/karyawan yang seharusnya selama bekerja antara lain :
1) Tidak merokok.
2) Tidak makan atau mengunyah.
3) Tidak menggunakan perhiasan, kecuali cincin kawin yang tidak berhias (polos).
4) Tidak menggunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya.
5) Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil.
6) Selalu menggunakan pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan benar.
7) Selalu menggunakan pakaian kerja yang higienis yang tidak digunakan di luar tempat jasaboga (Depkes RI, 2003). Selain hal-hal tersebut diatas, berikut ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pekerja yang terlibat dalam pengolahan makanan, sebagai berikut:
1) Tidak merokok, makan atau mengunyah selama melaksanakan kegiatan penanganan makanan.
2) Tidak meludah atau membuang ingus di dalam kawasan pengolahan.
3) Selalu menutup ekspresi dan hidung pada waktu batuk atau bersin. Sedapat mungkin batuk dan bersin tidak di bersahabat makanan.
4) Tidak merasakan atau menyentuh kuliner dengan tangan atau jari.
Tetapi menggunakan sendok bersih, spatula, penjepit atau peralatan lain yang sesuai.
5) Sedapat mungkin tidak sering menyentuh potongan tubuh misalnya
mulut, hidung, indera pendengaran atau menggaruk bagian-bagian tubuh pada waktu menangani makanan.
6) Pada waktu memegang gelas minum pun dihentikan untuk menyentuh bibir gelas.
7) Jangan sekali-kali duduk diatas meja kerja (Purnawijayanti, 2001).
Tenaga kerja yang dipekerjakan pada usaha jasa boga harus berbadan sehat, tidak mengidap penyakit menular menyerupai tifus, kolera dan tuberkulosa. Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan.
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.715/MENKES/SK/V/2003, beberapa perilaku tenaga/karyawan yang seharusnya selama bekerja antara lain :
1) Tidak merokok.
2) Tidak makan atau mengunyah.
3) Tidak menggunakan perhiasan, kecuali cincin kawin yang tidak berhias (polos).
4) Tidak menggunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya.
5) Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil.
6) Selalu menggunakan pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan benar.
7) Selalu menggunakan pakaian kerja yang higienis yang tidak digunakan di luar tempat jasaboga (Depkes RI, 2003). Selain hal-hal tersebut diatas, berikut ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pekerja yang terlibat dalam pengolahan makanan, sebagai berikut:
1) Tidak merokok, makan atau mengunyah selama melaksanakan kegiatan penanganan makanan.
2) Tidak meludah atau membuang ingus di dalam kawasan pengolahan.
3) Selalu menutup ekspresi dan hidung pada waktu batuk atau bersin. Sedapat mungkin batuk dan bersin tidak di bersahabat makanan.
4) Tidak merasakan atau menyentuh kuliner dengan tangan atau jari.
Tetapi menggunakan sendok bersih, spatula, penjepit atau peralatan lain yang sesuai.
5) Sedapat mungkin tidak sering menyentuh potongan tubuh misalnya
mulut, hidung, indera pendengaran atau menggaruk bagian-bagian tubuh pada waktu menangani makanan.
6) Pada waktu memegang gelas minum pun dihentikan untuk menyentuh bibir gelas.
7) Jangan sekali-kali duduk diatas meja kerja (Purnawijayanti, 2001).