Yang Dimaksud Pengertian Pemasaran Syariah
Pengertian Pemasaran Syariah - Pemasaran dalam Islam mempunyai posisi yang berbeda dengan pemasaran konvensional, bukan hanya secara konsep...

https://tutorialcarapintar.blogspot.com/2019/02/yang-dimaksud-pengertian-pemasaran.html
Definisi tersebut mengarahkan bahwa dalam pemasaran Islam, seluruh proses baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value) dilarang ada hal-hal yang bertentangan dengan komitmen dan prinsip-prinsip muamalah yang islami. Sebagaimana Allah Swt. mengingatkan biar senantiasa menghindari perbuatan yang zalim dalam bisnis termasuk dalam penciptaan, penawaran, dan proses perubahan nilai dalam pemasaran. Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya:
Daud berkata: "Sesungguhnya Dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. dan Sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan Amat sedikitlah mereka ini". dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; Maka dia meminta ampun kepada Tuhannya kemudian menyungkur sujud dan bertaubat. (Qs. Shaad: 24)
Begitupun dalam ayat lain Allah Swt berfirman:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (perjanjian-perjanjian) itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu dikala kau sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum berdasarkan yang dikehendaki-Nya. (Qs. Al Maaidah: 1)
Artinya:
Daud berkata: "Sesungguhnya Dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. dan Sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan Amat sedikitlah mereka ini". dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; Maka dia meminta ampun kepada Tuhannya kemudian menyungkur sujud dan bertaubat. (Qs. Shaad: 24)
Begitupun dalam ayat lain Allah Swt berfirman:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (perjanjian-perjanjian) itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu dikala kau sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum berdasarkan yang dikehendaki-Nya. (Qs. Al Maaidah: 1)
Dalam ayat tersebut Allah Swt mengingatkan bagi setiap pebisnis, marketer untuk senantiasa memegang janji-janjinya, tidak mengkhianati apa-apa yang telah disepakati.Begitupun Rasulullah Saw menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan bisnis. Ada 4 karekteristik syariah marketing yang sanggup menjadi panduan bagi pemasaran.
a) Teisis (Rabbaniyah), yakni sifatnya yang relegius. Ketika harus menyusun taktik pemasaran, apa yang menjadi keunikan dari perusahannya dibanding perusahaan lain (deferensiasi), bagitu juga dengan marketing mix-nya, dalam mendesein produk, menetapkan harga, penempatan, dan dalam melaksanakan promosi senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai religius.
b) Etis (Akhlaqiyah), mengedepankan problem moral (moral, etika) dalam segala aspek kegiatannya
c) Realistis (Al-Waqi’iyah), konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya. Dalam sisi inilah pemasaran syariah berbeda, dia bergaul, bersilatuhrahmi, melaksanakan transaksi bisnis di tengah-tengah realitas kemunafikan, kecurangan, kebohongan, atau penipuan yang sudah biasa terjadi dalam dunia bisnis.
d) Humanistik (Al-Insaniyah), yakni sifat yang humanistik universal. Al-insaniyah yakni bahwa syariah diciptakan untuk insan biar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaan terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanan sanggup terkekang dengan anduan syariah
a) Teisis (Rabbaniyah), yakni sifatnya yang relegius. Ketika harus menyusun taktik pemasaran, apa yang menjadi keunikan dari perusahannya dibanding perusahaan lain (deferensiasi), bagitu juga dengan marketing mix-nya, dalam mendesein produk, menetapkan harga, penempatan, dan dalam melaksanakan promosi senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai religius.
b) Etis (Akhlaqiyah), mengedepankan problem moral (moral, etika) dalam segala aspek kegiatannya
c) Realistis (Al-Waqi’iyah), konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya. Dalam sisi inilah pemasaran syariah berbeda, dia bergaul, bersilatuhrahmi, melaksanakan transaksi bisnis di tengah-tengah realitas kemunafikan, kecurangan, kebohongan, atau penipuan yang sudah biasa terjadi dalam dunia bisnis.
d) Humanistik (Al-Insaniyah), yakni sifat yang humanistik universal. Al-insaniyah yakni bahwa syariah diciptakan untuk insan biar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaan terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanan sanggup terkekang dengan anduan syariah